570 Warga Cieunteung Sepakat Pindah

bandungekspres.co.id– Ratusan warga Kampung Cieunteung, Kelurahan Baleendah, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung akhirnya sepakat pindah. Itu dilakukan setelah menandatangi berita acara dari Pemerintah Provinsi untuk Kesepakatan Rencana Pembangunan Danau Retensi, di Aula Kelurahan Baleendah, kemarin (27/1).

Dalam kegiatan penandatanganan tersebut, warga tampak antusias mengikutinya. Mereka, saling memberitahu kepada tetangga yang lain untuk melakukan penandatanganan tersebut.

Kasubag Administrasi Pertanahan pada Setda Pemerintah Provinsi Jawa Barat Asep Saepudin mengatakan, dengan dilaksanakannya penandatanganan ini, warga Kampung Cieunteung menyatakan telah setuju untuk meninggalkan kampung yang kerap banjir setiap tahunnya dan akan pindah ke tempat baru dengan kompensasi yang diberikan pemerintah.

”Sebanyak 570 orang warga Kampung Cieunteung yang harus menandatangani berita acara ini sebagai persetujuan pembangunan danau retensi itu. Mayoritas menandatanganinya dan kalau ada yang tidak setuju, akan dibicarakan kembali. Tapi sampai saat ini, positif mereka ingin segera pindah,” papar Asep saat usai acara penandatanganan kemarin.

Asep mengungkapkan, acara penandatanganan tersebut merupakan kegiatan ke tiga kalinya melakukan sosialisasi bersama warga mengenai rencana pembangunan danau retensi. Kebanyakan warga ingin tanah dan bangunannya segera dibeli pemerintah supaya dapat tinggal di tempat lebih aman.

”Selama tiga kali sosialisasi banyak warga khawatir jumlah kompensasi yang diberikan terlalu kecil sampai yang khawatir jika Kampung Cieunteung itu tidak akan dijadikan danau retensi, tapi akan dibuat apartemen atau perumahan,” ungkapnya.

Asep menjelaskan, Gubernur Jabar sudah memutuskan Kampung Cieunteung untuk dijadikan danau retensi dan tidak dapat diubah lagi. Dibutuhkan 6,7 hektare lahan untuk dibangun menjadi danau retensi dan tempat terbuka hijau. Nah, danau tersebut akan menjadi salah satu kawasan yang akan dijadikan danau pengendali banjir dan kekeringan.

”Setelah konsultasi ini, tinggal penentuan lokasi dan nanti ada pembayaran. Ini diserahkan kepada Kementerian Pekerjaan Umum, BBWS, dan BPN. Gubernur menargetkan 2016 ini pembangunan dimulai, setelah pembebasan lahan selesai,” jelasnya.

Sementara itu, salah satu warga Kampung Cieunteung, Mulyadi, 30, mengungkapkan, harapannya suapaya pemerintah menjamin setiap warga Kampung Cieunteung yang dibebaskan lahan dan bangunannya dapat memperoleh tempat tinggal yang layak huni di tempat barunya.”Kami harap pemerintah mengedepankan kemanusiaannya dalam membebaskan lahan ini. Harus ada jaminan dan jangan sampai ada kecemburuan sosial. Jangan sampai kami malah tidak bisa punya tempat tinggal setelah meninggalkan Cieunteung,” harapnya. (yul/rie)

Tinggalkan Balasan