bandungekspres.co.id– Armada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bandung Barat, bakal lebih diperkuat menyusul datangnya dua unit truk pengangkut, satu unit truk Dalmas, dan dua unit mobil patroli. Penambahan armada baru ini, merupakan bantuan dari pemerintah pusat melalui dana alokasi khusus (DAK) tahun 2016.
’’Nilai dari pengadaan armada baru itu, sebesar Rp 1,75 miliar yang bersumber dari DAK. Tentunya bisa lebih memperkuat mobilisasi petugas Satpol PP dalam menjalankan tugas,” ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Bandung Barat Rini Santika di Ngamprah, kemarin.
Rini menerangkan, bagi Satpol PP, tambahan truk pengangkut dan truk Dalmas nantinya banyak berpengaruh terhadap kinerja terutama saat menggelar operasi di lapangan.
Selama ini, Satpol PP Kabupaten Bandung Barat baru memiliki satu unit truk Dalmas yang ketika menggelar operasi penertiban reklame terkadang digunakan untuk mengangkut barang hasil razia.
’’Dengan hanya satu unit truk Dalmas yang kita miliki, saat menggelar operasi jadi kurang maksimal. Contohnya saja, penertiban reklame liar belum sampai ke wilayah selatan. Jika nanti kendaraan barunya sudah datang, pelaksanaan operasi bisa lebih luas hingga menjangkau daerah di selatan,’’ klaimnya.
Meski sudah ada penambahan armada, namun Satpol PP Kabupaten Bandung Barat masih kekurangan personel. Saat ini, Rini mengaku, pihaknya baru memiliki 74 personel, dimana 20 orang sudah berstatus pegawai negeri sipil (PNS).
’’Padahal mengacu pada Peraturan Pemerintah No 6 Tahun 2010 tentang Satpol PP, personel Satpol PP itu status kepegawaiannya harus PNS,’’ tandasnya. (bbs/vil)