Argumen tentang keuntungan sebesar Rp 1 miliar pertahun, dari PD BPR dan keuntungan dari kredit Melati sebesar Rp 2 miliar, belum secara resmi terlapor ke DPRD Kota Bandung. Sehingga, penilaian PD. BPR, selama ini sakit dan tahun ini sudah untung, masih perlu pembuktian.
Secara terpisah, Kepala Bagian Hukum dan HAM Pemkot Bandung Arief Syaifudin yang dihubungi Bandung Ekspres, membenarkan ada dua usulan Properda tambahan.
Namun demikian, masih perlu pematangan materi dan koordinasi dengan DPRD. ”Kita harapkan, ada kemajuan. Sebab ini menyangkut kepentingan bersama,” terang Arief.
Baca Juga:Hasrat Lama David LalyKPU Siapkan Transparansi Pilkada
Dirut PD BPR Kota Bandung Acep Heri Suhana, menyatakan, mengelola PD BPR berbeda dengan perbankan konvensional lain. Ini menyangkut warga Bandung, dan mendorong peningkatan kesejahteraan warga. ’’Tak sekedar salurkan kredit, tetapi menyangkut SDM BPR, perlu seleksi yang ketat,” tutur Acep Heri, seraya menyebut dalam sisa satu tahun setengah kepemimpinannya, diharapkan BPR, semakin mampu mengakomodir mepentingan warga Bandung, utamanya dalam meningkatkan dan menyehatkan peluang usaha para nasabah. (edy/vil)
