Pemkot Bandung Usulkan Properda Saham bjb dan BPR

pemkot
0 Komentar

bandungekspres.co.id– Pemerintah Kota Bandung memasukkan dua usulan tambahan terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah. Kepentingan itu, terkait penambahan kepemilikan saham (CAR) di Bank Pembangunan Daerah Jabar-Banten (bank bjb) dan penyertaan modal di Perusahaan Daerah BPR Kota Bandung, agar lebih sehat. Urgensi dua regulasi tersebut, sebagai upaya Pemkot Bandung, menunjukkan eksistensinya di dunia perbankan.

Secara khusus memasukan dua regulasi baru itu agar dalam agenda pembahasan dewan jadi prioritas. ’’Namun, keputusan akhir tetap harus melalui mekanisme tata tertib DPRD,” kata Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Bandung Tedy Setiadi, kemarin.

Tedy menjelasakan, langkah Pemkot Bandung itu, dapat dibenarkan. Sebab, secara kumulatif, dewan terbuka menampung aspirasi yang berkembang dalam melihat perubahan dan kepentingan lebih besar.

Baca Juga:Hasrat Lama David LalyKPU Siapkan Transparansi Pilkada

’’Manakala dianggap penting tentu akan dibahas dan disepakti dewan jadi prioritas. Bisa dibawa ke tingkat Bamus, untuk selanjutnya ke Paripurna, sepenuhnya ada dalam kesepakatan anggota” tukas Tedy.

Melihat persetujuan legislator pada program pembentukan perda yang sudah disepakati. Keinginan Pemkot Bandung, menambah dua properda baru, merupakan tambahan dari 16 properda yang terjadwalkan untuk dibahas di 2016, dan realisasi di 2017. Tetapi dua usulan properda tambahan itu, sejauhmana urgensinya belum diketahui. ’’Kita akan undang bank bjb dan BPR, dengan terlih dulu lakukan klarifikasi dengan sektor utama yang notabene ada dalam lingkup Bagian Perekonomian Pemkot Bandung,” ujar politikus PKS ini.

Yang disampaikan usulan Pemkot Bandung itu, baru secara lisan oleh Sekda Kota Bandung Yossi Irianto, dalam rapat koordinasi Bapem Perda. Sehingga, untuk pertegas keseriusan, secara resmi wali kota harus sampaikan surat pengajuan resmi.

Persoalannya dua properda baru itu harus pertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Maka, penambahan CAR di bjb perlu pendalaman begitupun di BPR.

’’Kita belum lihat detailnya. Maka, tidak otomatis lolos, termasuk keinginan penambaham modal BPR untuk kredit Melati. Kekurangan sebesar Rp 5 miliar masih harus disesuaikan dengan hasil kinerja dan kemampuan keuangan daerah. ’’Meski ada di Pembentukan catur wulan kedua kaitan dengan pemenuhan modal dasar Rp 100 miliar yang sudah terpenuhi, tapi untuk Kredit Melati berbeda,” sebut Tedy.

0 Komentar