Upaya Hindari Sengketa
bandungekspres.co.id– Banyaknya kasus sengketa gugatan ke Makamah Konstitusi (MK) dalam penyelenggaraan Pilkada di Indonesia menurut ketua KPU Kota Cimahi Handi Dananjaya, terjadi karena penyelenggaraan tidak transparan dan kinerjanya tidak terpublikasikan. Menurut Handi, kerawanan sengketa berawal dari ke tidakterbukaan, KPU, PPS dan penyelenggaran kepada masyarakat pemilih.
”Konsep transparan kerja sesuai dengan Undang-undang keterbukaan publik adalah kunci suksesnya Pilkada tanpa ada gugatan di MK,” kata Handi saat ditemui di kantor KPU, Jalan Kamarung, Kecamatan Cimahi Utara, Kamis (21/1) kemarin. ”Saya kira mensosialisasi kinerja KPU ke masyarakat itu penting,” imbuhnya.
Lanjutnya, untuk menghindari sengketa Pilkada yang sangat menyita waktu, untuk ke depan KPU sebagai penyelenggara di Pilkada Cimahi 2017 akan mengadopsi konsep keterbukaan. ”Konsep keterbukaan sesuai dengan UU keterbukaan Publik nantinya akan menjadi acuan KPUD kota Cimahi untuk sukseskan Pilkada 2017,” kata Pria berkacamata itu.
Konsep keterbukaan itu antara lain, akan mengunakan Media Sosial (Medsos) internet, media Cetak dan elektronik untuk menyebarkan informasi ke masyarakat bagaimana penyelenggaraan pilkada yang sehat. ”Target kami di Pilkada Cimahi 2017 adalah tingkat partisipasi masyarakat harus bisa meningkat. Selain itu, saya berharap Pilkada Kota Cimahi menjadi contoh untuk Pilkada di daerah lain,” jelasnya.
Handi tidak memungkiri bahwa sengketa Pilkada itu bisa saja terjadi. Biasanya dilakukan oleh tim sukses yang bertujuan untuk menunjukkan kinerjanya. ”Selalu ada saja sengketa itu,” pungkasnya. (bun/asp)