Legislator Dukung Langkah Pemkab, Coret Kontraktor Nakal

bandungekspres.co.id– Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat Aa Umbara Sutisna meminta Pemkab Bandung Barat untuk mencoret para kontraktor yang terbukti tidak memiliki prestasi beserta orang-orang yang berada di dalam kontraktor tersebut. Seperti halnya kontraktor PT. Imemba yang terbukti gagal menjalankan kontrak pada perbaikan proyek jalan Purabaya– Jati –Saguling yang dialokasikan sebesar Rp 23 miliar di tahun 2015 lalu.

’’Pemkab Bandung Barat diminta tidak hanya mem-blacklist perusahaannya tapi juga pemilik perusahaan tersebut. Tak sedikit, pengusaha yang sudah didaftar hitam tersebut tetap mendapat proyek setelah mengganti nama perusahaannya,” kata Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat Aa Umbara Sutisna di Lembang, kemarin.

Modus seperti itu kerap dilakukan oknum pengusaha untuk mendapat proyek pada daerah yang sudah mencoretnya. Tak hanya itu, upaya lain yang bisa dilakukan pengusaha yang telah masuk daftar hitam dengan meminjam bendera perusahaan lain.

’’Menurut saya yang terpenting blacklist itu orang-orangnya. Mau pakai bendera perusahaan lain, ataupun ganti nama perusahaannya kalau nama pengusahanya sudah di-blacklist secara otomatis bakal tetap terdeteksi,” tegas Aa.

Pengusaha ’nakal’ seperti itu, tidak perlu lagi mendapat proyek pembangunan di Kabupaten Bandung Barat. Pasalnya, telah merugikan negara juga masyarakat yang harusnya bisa merasakan dan menikmati pembangunan yang digulirkan Pemkab Bandung Barat.

Oleh karena itu, politisi PDI Perjuangan itu sepakat dengan kebijakan Bupati Abubakar yang memutus kontrak PT. Imemba Contractors selaku pelaksana proyek Jalan Purabaya-Jati-Saguling. Tak hanya memutus kontrak tapi juga ditindaklanjuti dengan memasukkan dalam daftar hitam pengusaha asal Bekasi tersebut.

Sementara itu, Dinas Bina Marga Sumber Daya Air, Mineral dan Pertambangan Kabupaten Bandung Barat akan kembali meneruskan pembangunan Jalan Purabaya-Jati-Saguling sepanjang 16 kilometer pada bulan April 2016 mendatang. Pembangunan ini akan melalui tahapan perencanaan terlebih dahulu dan juga tender ulang pasca pemutusan kontrak kepada PT. Imemba Contractors selaku kontraktor lama.

Kepala Dinas Bina Marga Sumber Daya Air, Mineral dan Pertambangan KBB Rachmat A. Syafaat didampingi Kasie Perencanaan Dinas Bina Marga Sumber Daya Air, Mineral dan Pertambangan KBB, Aan Sopian mengungkapkan, perencanaan akan dimulai sekitar bulan Februari dan pada bulan Maret akan dilakukan proses lelang. ’’Setelah proses perencanaan dan lelang ini selesai. Baru pada bulan April mulai pada pekerjaan fisik di lapangan,” kata Rachmat.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan