[tie_list type=”minus”]Apresiasi Kiprah Polisi[/tie_list]
bandungekspres.co.id– Elemen masyarakat Kota Cimahi meminta aparat penegak hukum baik Kepoliisian maupun kejaksaan untuk menuntaskan dugaan kasus-kasus korupsi di Kota Cimahi. Pasalnya, jika tidak dituntaskan akan memberikan ketidakpercayaan masyarakat kepada aparat penegak hukum.
Sekretaris LSM Lentera Kota Ibrahim Sembiring mengatakan, Kejaksaan Negeri Kota Cimahi dan Polres Cimahi harus menuntaskan dugaan kasus-kasus hukum yang terjadi dan tengah ditangani oleh Kejari Cimahi maupun Polres Cimahi, supaya masyarakat percaya kepada aparat penegak hukum.
”Kami elemen masyarakat Kota Cimahi meminta penegak hukum bekerja profesional dan mandiri, sehingga kasus-kasus dugaan korupsi tersebut menjadi jelas, jika memang sudah cukup bukti dan saksi maka harus segera dilimpahkan ke pengadilan, supaya masyarakat tahu para tersangka itu bersalah ataupun tidak,” terangnya.
Meurut dia, beberapa kasus dugaan korupsi yang ada di kejari harus segera diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, karena semia warga negara berkedudukan yang sama dimata hukum.
Diamenambahkan, pemantauan akan dilakukan oleh masyarakat termasuk LSM di Kota Cimahi. Bahkan pihaknya akan mendatangi Kejari maupun Polres Cimahi untuk mempertanyakan kelanjutan dari proses hukum dugaan korupsi di Kota Cimahi.”Jika memang ada beberapa kasus korupsi yang terjadi, kami meminta untuk dituntaskan sesuai dengan kewenangan yang ada peda lembaga penegak hukum tersebut.
”Kami akan mendukung dan memantau kinerja dari para penegak hukum untuk melakukan kerjanya secara profesional, namun jika hal itu tidak dilakukan kami akan menggelar aksi demo,” katanya.
Terkait dengan persoalan pengadaan tanah Embung di Kelurahan Lewuigajah, LSMN lentera sangat mendukung dan mengapreiasi kinerja dari Polres Cimahi untuk menyelesaikan dugaan kasus tersebut
”Polres Cimahi harus menuntaskan proses hukum dugaan korupsi itu, sehingga akan terang benderang, dan masyarakat Kota Cimahi sangat menantikan usaha yang tengah dilakukan oleh aparat kepolisian tersebut.
Sementara itu, kepada sejumlah media, Kapolres Cimahi AKBP Ade Ary Syam ada yunggakan kasus yang jarus dituntaskan oleh Polres Cimahi, seperti kasus dugaan korupsi pengadaan tanah embuing di Leuwigajah.”Kasus pengadaan tanah di Leuwigajah tersebut termasuk tunggakan kasus yang harus dituntaskan, pelaksanaannya akan dikordinasikan dengan pihak kejaksaan, Kami akan tuntaskan kasus tersebut,” pungkas Ade jepada wartawan. (bun/asp)