Penyelidikan Suap Politisi PDIP

Uang yang berasal dari Direktur PT WTU Abdul Khoir itu diduga sebagai fee untuk mendapat proyek-proyek jasa konstruksi yang dibiayai dana aspirasi DPR di Provinsi Maluku. Anggaran proyek tersebut akan dicarikan pada 2016 melalui Kementerian PUPR.

Penolakan memang sempat terjadi saat penyidik KPK menggeledah Fraksi PKS, khususnya ruang Yudi. Saat penggeledahan, KPK dikawal oleh sejumlah aparat Brimob Polda Metro Jaya bersenjata lengkap. Kehadiran anggota Brimob itu memantik kemarahan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

Terlebih, KPK sempat keliru msauk ruangan. Fraksi PKS memiliki dua anggota bernama Yudi. Yakni, Yudi Widiana dan Muhammad Yudi Kotouky. KPK sempat salah masuk ke ruang Yudi Kotouky sebelum akhirnya pindah ke ruangan yang benar.

Saat itulah, Fahri datang dan mencak-mencak kepada anggota brimob yang hadir. Dia lalu berupaya mengusir anggota tersebut. ’’Siapa suruh kalian bawa senjata. Ini parlemen,’’ hardiknya.

Dia juga memprotes penyidik KPK yang datang bersama anggota Brimob tersebut dengan mengatakan bahwa tidak boleh ada senjata laras panjang masuk ke DPR. ’’Ini rumah tangga kami. Anda tidak dipilih rakyat,’’ ucapnya.

Salah seorang penyidik, HN Christian, mengatakan bahwa kedatangan pihaknya bersama Brimob sudah seizin Mahkamah Kehormatan Dewan dan Biro Hukum DPR. ’’Saya ngomong dengan Biro hukum, tidak ada urusan dengan pimpinan,’’ ujarnya.

Fahri mengatakan, apa yang dilakukan KPK sudah melecehkan lembaga DPR. Pihaknya tidak mempermasalahkan kehadiran KPK. Melainkan, kehadiran anggota Brimob bersenjata laras panjang. Fahri pun kembali meminta anggota Brimob untuk keluar dari DPR, namun dicegah oleh penyidik KPK.

Akhirnya, Fahri meninggalkan penyidik KPK. Namun, dia sempat menjelaskan bahwa sudah ada kesepakatan dengan Kapolri soal kehadiran polisi di dalam gedung DPR. Polisi boleh masuk ke dalam gedung DPR dengan syarat tidak membawa senjata. Baik laras panjang maupun pendek.

Mengenai penggeledahan, Fahri kembali menegaskan pihaknya tidak mempermasalahkan. Meskipun dia menilai KPK tidak punya dasar untuk masuk ke ruang fraksi PKS, pihaknya tetap menghormati asal dilakukan secara profesional. ’’Tidak boleh sembarangan masuk, tidak boleh semena-mena. Ini negara hukum,’’ tambahnya. (gun/byu/rie)

Tinggalkan Balasan