[tie_list type=”minus”]KPK Sasar Anggota Dewan Lain[/tie_list]
bandungekspres.co.id– Kasus suap yang melibatkan anggota Komisi V sekaligus politisi PDIP, Damayanti Wisnu Putranti tampaknya bakal merembet legislator lainnya. Indikasi itu terlihat dari penggeledahan yang kemarin dilakukan di sejumlah ruang anggota DPR.
Sasaran penggeledahan kemarin ialah ruangan Budi Suprianto (anggota komisi V DPR dari Partai Golkar) dan Yudi Widiana Adia (komisi V dari PKS). ’’Dari tempat itu kami mengamankan dokumen dan barang elektronik yang tidak bisa saya sebutkan detailnya,’’ ujar Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati.
Informasinya, dokumen yang disita itu berkaitan dengan rapat-rapat pembahasan proyek pembangunan jalan yang ada di Ambon. Yuyuk mengatakan penggeledahan itu dilakukan untuk menemukan jejak-jejak tersangka dan keterlibatan pihak lain.
Dia tak menampik dalam penggeledahan itu sempat terjadi penolakan. Yuyuk menyesalkan hal tersebut karena apa yang dilakukan penyidik KPK sudah sesuai prosedur. ’’Harusnya tak perlu dihalang-halangi,’’ keluhnya.
Selain ruangan para politikus Senayan, penggeledahan kemarin juga dilakukan di Kantor Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang ada di Kebayoran Baru. Penyidik KPK juga mengarah ke kantor PT Windu Tunggal Putra yang ada di kawasan Blok M, Jakarta Selatan. Penggeledahan dilakukan hingga malam hari.
Yuyuk mengatakan kasus suap ini tak menuntup kemungkinan akan menyeret tersangka baru. Termasuk juga memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. ’’Semua kemungkinan masih bisa terjadi tergantung perkembangan penyidikan,’’ terangnya.
Sebagaimana diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Rabu malam (13/1). Penyidik mengamankan Damayanti, Julia Prasetyarini (UWI), Dessy A Edwin (DES) dan Abdul Khoir (AKH). Keempatnya lantas ditetapkan sebagai tersangka penerimaan suap. Uang suap yang diamankan sekitar Rp 957 juta dari total suap Rp 3,9 miliar.