Rochmat menjelaskan sampai saat ini panitia masih menetapkan proporsi kuotanya saja. Dia mengatakan untuk detail jumlah kursi yang tersedia untuk SNM PTN, SBM PTN, dan ujian mandiri belum ditetapkan. Dia mengatakan hari ini (16/1) mulai menerima data kursi mahasiswa baru dari seluruh PTN.
Menristekdikti Muhammad Nasir mengatakan, penetapan kuota mahasiswa baru untuk setiap seleksi menjadi kewenangan rektor. Dengan demikian kondisi di setiap PTN bisa berbeda-beda. Dia mencontohkan, aturannya untuk SNM PTN minimal 40 persen. Maka bisa saja nanti ada PTN yang tetap 50 persen pengisian mahasiswa barunya menggunakan SNM PTN seperti tahun lalu. ’’Kita ingin memberikan kemandirian kampus untuk urusan administrasi seleksi mahasiswa baru,’’ kata dia. (wan/rie)