Gencar Lakukan Pengawasan

bandungekspres.co.id– Musyawarah Pimpinan Kecamatan Kota Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, giat melakukan pengawasan ketertiban masyarakat.
Pemerintah kecamatan, Polsek, Koramil, Mantri Polisi Pamong Praja, dan petugas kelurahan di Kota Purwakarta berbondong-bondong membangun keamanan dan ketertiban masyarakat.
Hal yang dilakukan tiap minggunya antara lain sweeping pengawasan jam malam mulai tempat tongkrongan remaja, pembubaran kumpulan geng motor, pengawasan kos-kosan, razia miras, dan meminimalisasi tindakan kriminal. Untuk jadwal pengawasan dilakukan mendadak tanpa pemberitahuan sebelumnya.
’’Ini sudah menjadi agenda rutin musyawarah pimpinan di kecamatan kota untuk meningkatkan keamanan kota. Tanpa pembiayaan APBD, kami keluar di malam hari melakukan pengawasan dan ketertiban umum,” jelas Camat Purwakarta Kota Agus Dermawan, kemarin.
Menurutnya, jauh-jauh hari sebelum adanya peraturan bupati (Perbup) yang mengatur detail soal peningkatan kesadaran masyarakat dalam ketertiban, pihaknya sudah melakukan gerakan pasti. Lebih lengkap, dalam hal ini Perbup 70 B lebih mengarah sebagai anjuran teknis ketahanan budaya di kelurahan.
’’Program pengawasan ini sudah menjadi agenda rutin. Kami keliling kota, titik-titik rawan kriminal, dan razia miras. Terbukti dengan dilakukan kegiatan ini tingkat keamanan di kota semakin meningkat. Semua tindakan kriminal bisa ditekan seminimal mungkin,” ungkap Agus.
Berkenaan dengan tindak lanjut di kelurahan, usai diterbitkannya Perbup ketahanan budaya, pihaknya menginginkan kelurahan sampai tingkat RT RW di kota bisa membuat aturan dan tata tertib. Aturan dan tatib dibentuk untuk menjadi acuan masyarakat berpartisipasi dalam kehidupan sosial.
’’Mulai keamanan lingkungan dengan jadwal ronda pos kamling, peningkatan gotong royong, dan ikut serta dalam berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan. Juga diberlakukan sanksi yang mengikat. Ada fanismen bagi masyarakat yang tidak berpartisipasi, sudah diatur jelas apa yang akan didapat,” kata Agus.
Menurutnya, di tataran pemerintah yang lebih atas dalam hal ini Pemkab dan Pemcam, aturannya sudah konstruktif. Tinggal bagaimana masyarakat di lingkup bawah menyambut aturan konstruktif tersebut dengan sikap kooperatif. Sehingga pembangunan di lingkup kota pada khususnya bisa sukses berjalan. (rmo/vil)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan