Raport Buruk Dunia Pendidikan Bekasi

bandungekspres.co.id– Dinas Pendidikan diganjar predikat terparah oleh wali kota lantaran sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Kasus oknum guru Bahasa Indonesia di sebuah SMP swasta Mustikasari, Mustikajaya berinisial AS, 45, yang tega menggauli murid didiknya, LTP yang berusia 15 tahun hingga korban hamil melengkapi pencapaian Disdik dalam hal kebobrokan mental.

Menanggapi kejadian tersebut, anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Syaherallayali mengaku prihatin akan sikap sang oknum guru yang menyimpang dan tak bermoral.

Menurutnya, seorang guru sejatinya menjadi suri tauladan dan sumber inspirasi bagi para siswa-siswinya, karena memiliki keluesan ilmu, budi pekerti, keteladanan hidup serta kemampuan manajerial yang mumpuni dalam memimpin dan mengelola sekolah.

”Ya, sangat disayangkan sekali. Dan ketika seorang guru bertindak amoral terhadap muridnya sendiri, maka tak ampun masyarakat akan menggelarinya guru ’cabul’,” kata pria yang akrab disapa Bang Ral di Gedung DPRD Kota Bekasi kemarin (14/1).

Ia mengaku, agak sulit menjelaskan ’jurang’ antara imej positif dan otentik tentang pendidikan di Kota Bekasi yang ‘keluar jalur’ etis pada kasus oknum guru di Mustikajaya. ”Pertama yang harus disadari betul adalah prosfesi guru itu sendiri yang dianggap mulia karena guru sebagai pengajar, pembimbing, pemimpin, dan menjadi teladan bagi semua siswa-siswinya,” tegas politikus Hanura Kota Bekasi.

Dan demi memberikan efek jera agar tidak lagi terulang peristiwa yang serupa, ia mendesak para instansi terkait di Kota Bekasi agar menindak tegas para pelakunya. Karena jika dibiarkan berlarut-larut, akan menambah citra buruk dunia pendidikan yang sudah terbilang cukup memprihatinkan.

”Komisi D meminta agar pelaku ditindak tegas dan dilakukan pemecatan. Apalagi seorang PNS justru berbuat yang tidak mencerminkan sebagai seorang pendidik,” tegasnya. (sar/fik)

Tinggalkan Balasan