GBHN Akan Dihidupkan Kembali

Pernyataan berbeda dikatakan Kepala Pusat Studi Politik Universitas Padjajaran, Muradi. Meski terkesan sebagai sikap politik yang sedikit “banci”, membangkitkan kembali kewenangan MPR dalam GBHN bukanlah hal yang buruk. Sebab, sistem politik yang tidak memberikan waktu lebih dari 10 tahun mempersulit laju pembangunan.

”Jadi sudah dibuat program, belum selesai bikin baru lagi. Maju mundur terus, tidak maju-maju,” kata Muradi tadi malam kepada Jawa Pos. padahal, idealnya pembangunan bias dirasakan dalam empat kali pemilu. Apalagi, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) atau daerah tidak bersifat mengikat. “Apa yang bisa menjamin keberlanjutan, salah satu yang mengikat adalah GBHN,” tuturnya.

Terkait soal terbelenggunya kewenangan Presiden, Muradi menilai itu tidak terlalu signifikan. Pasalnya, ikatan antara presiden dengan pemegang GBHN sifatnya sebatas memberikan laporan tahunan.

Namun di luar itu semua, cara yang paling baik adalah dengan membangun kekuatan politik yang kuat. Tapi berbasis kerja yang baik dan membuat kebijakan pro publik. “Jadi tinggal dipersiapkan saja kader penggantinya,” pungkasnya. (far/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan