Integrasi PD Kebersihan Tidak Bisa Sembarang

”Real cost yang diberikan untuk menyelesaikan permasalahan sampah Kota Bandung. Tetapi berapa sih real cost-nya PD Kebersihan? Sebab PD juga harus untung,” tukas Tedi.

Persoalannya, lanjut dia, sejak awal bantuan untuk PD Kebersihan sudah salah kaprah. Sebab, bukan dalam bentuk penyertaan modal. Dalam pandangan Tedi, kalau jasa pelayanan kan bisa dihitung. ”Kalau bantuan kepada PD Kebersihan mekanisme tetap lelang,” tegas Tedi.

Tahun ini biarlah berjalan, tetapi tahun depan harus dipersiapkan untuk menjadi dinas. ”Pegawainya dapat diakomodir melalui outsorcing dulu. Sementara sebagian lagi dapat dititip di kewilayahan dan BPLH,” pungkas Tedi.

Di tempat berdeda, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan, hingga saat ini tidak ada penolakan terkait perubahan status PD Kebersihan. Bahkan pihaknya telah bertemu dengan anggota Komisi B DPRD Kota Bandung.

’’Saya sudah ketemu dewan dan tidak menolak karena masih dalam diskusi saja,’’ kata Emil kepada wartawan selepas penandatanganan prasasti arah kiblat di Kantor Kemenag Kota Bandung kemarin (7/1).

Emil mengungkapakan, memang saat ini berlaku sistem retribusi berkeadilan. Di mana setiap orang bertanggung jawab terhadap sampahnya sendiri, karena selama ini ada yang salah dalam pemungutan retribusi yang dilakukan PD Kebesihan.

’’Kalau PD Kebersihan menagih retribusi per kepala keluarga, bagaimana jika yang anggota keluarganya banyak, rumahnya besar, nyampahnya banyak dibandingkan keluarga kecil nggak mungkin kalu biayanya harus disamakan,’’ ungkapnya.

Emil menegaskan, mungkin selama ini ada sistem yang salah dalam hal penarikan retribusi sehingga PD Kebersihan selalu harus disubsidi oleh pemerintah kota. Yang seharusnya dilakukan adalah pemungutan perkapita, setiap kepala bertanggung jawab terhadap sampahnya. Dan yang seharusnya mengurus sampah dari rumah ke tempat pembuangan sementara (TPS) adalah jaringan jaringan PD Kebersihan bukan dari RW, sehingga personel dari bawah mempunyai kedisiplinan dan profesionalitas agar tidak ada sampah yang tidak terangkut dari mulai dari rumah.

’’Memang sistem retribusi yang dilakukan PD Kebersihan saat ini kurang baik, di tingkat RW memungut retribusi kurang profesional sehingga angkanya berbeda, harusnya yang memungutpun bukan masyarakat melainkan oleh PD Kebersihan,’’ pungkasnya. (dn/edy/fik)

Tinggalkan Balasan