JABAR EKSPRES – Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2024 telah menjadi topik hangat di kalangan calon penerima yang berminat mengambil kesempatan ini.
Dalam artikel ini, kita akan membahas secara komprehensif proses pendaftaran, link resmi, jadwal, dan syarat-syarat yang harus dipenuhi.
Sebelum memasuki detail pendaftaran, penting untuk memahami esensi dari Beasiswa Unggulan Kemendikbud.
Beasiswa ini menjadi jembatan bagi putra-putri terbaik bangsa untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi, baik di dalam maupun luar negeri, untuk jenjang S1, S2, dan S3.
Baca juga : 6 Beasiswa Kuliah Tahun 2024: Cek Jadwal dan Persyaratannya!
Jenis-jenis Beasiswa Unggulan Kemendikbud meliputi:
- Beasiswa Masyarakat Berprestasi: Diberikan kepada mereka yang memiliki potensi intelektual, emosional, dan spiritual yang tinggi.
- Beasiswa Pegawai Kemendikbud-Ristek: Ditujukan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ingin melanjutkan studi ke jenjang magister dan doktor.
- Beasiswa Penyandang Disabilitas: Diperuntukkan bagi mereka yang ingin melanjutkan pendidikan pada jenjang magister dan doktor.
- Beasiswa Unggulan Penghargaan: Diberikan sebagai bentuk penghargaan pemerintah kepada anak kandung dari orang tua yang gugur saat menjalankan tugas negara atau anak kandung dari mereka yang gugur saat mengabdi kepada negara.
Persyaratan Pendaftaran Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2024
Merasa memenuhi kualifikasi saja tidaklah cukup untuk mengikuti pendaftaran beasiswa unggulan Kemendikbud. Kamu juga harus tahu apa saja persyaratan yang diberlakukan oleh pihak Kemendikbud.
Sebagai catatan yang perlu kamu ingat bahwa semua calon peserta yang mengincar beasiswa ini harus memenuhi sejumlah syarat khusus untuk mengikuti seleksinya nanti.
Salah satu syarat di mana kamu harus lolos adalah melampirkan sertifikat Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) untuk membuktikan kemampuan bahasa Indonesia kamu yang baik.
Jadi, jika kamu tertarik untuk mendaftarkan diri pada beasiswa unggulan Kemendikbud tersebut, maka kamu perlu menyimak beberapa syaratnya di bawah ini:
Syarat Umum Beasiswa Unggulan:
- Calon pendaftar beasiswa unggulan diutamakan sudah memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik atau nonakademik tingkat internasional atau nasional;
- Mendapat surat rekomendasi dari institusi terkait;
- Tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber lain (di luar Kemendikbud);
- Belum pernah menempuh pendidikan pada jenjang yang sama (misal sudah pernah S1 lalu mendaftar untuk jenjang S1 di beasiswa unggulan);
- Diterima di perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi paling rendah B dan pada program studi terakreditasi paling rendah B atau perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Kemendikbudristek;
- Beasiswa ini hanya diperuntukkan untuk kelas-kelas reguler;
- Berkomitmen untuk mempertahankan IPK minimal 3,00 pada program S1, lalu IPK 3,25 untuk program S2 dan S3.
- Memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang baik dan dibuktikan dengan melampirkan sertifikat untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri dengan skor minimal; ITP/PBT 500, PTE Academic 34, TOEFL IBT 52, IELTS 5.0.