KOTA CIMAHI – Dalam rangka membantu Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kota Cimahi yang belum memiliki hunian,
Pemkot mengaku telah menyediakan 100 unit rumah di Cibeber, Cimahi Selatan dengan tipe perumahan 42 dan 52 bekerja sama dengan developer.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Cimahi, Harjono mengatakan, untuk mewujudkannya Pemkot Cimahi kini masih merumuskan kriteria ASN yang bisa mengambil rumah tersebut.
”Kita masih menggodok kriteria PNS yang bisa mengambil perumahan itu. Apakah dilihat dari golongan atau khusus yang belum punya rumah,” katanya, kepada pewarta, kemarin (6/1).
Kriteria lain yang masih digodok adalah melihat keuangan si aparat itu sendiri. Sebab dikhawatirkan karena banyak cicilan, ketika mengambil rumah itu malah gajinya habis semua hingga tidak ada yang dibawa untuk keluarganya.
Dia menjelaskan, program tersebut berawal ketika sebuah pengembang yang datang dan menawarkan program perumaha PNS. Pengembang sendiri sebenarnya membangun 350 unit, namun untuk PNS hanya disediakan 100 unit.
Untuk 100 unit ini, lanjut Harjono, jika ada PNS yang mengambil akan mendapat diskon Rp 100 juta dari harga cashnya sekitar Rp 400 juta. Sisanya PNS tersebut bisa menyicilnya dengan pembayaran lewat perbankan.
”Salah satu syaratnya tentu mengagunkan SK,” ujarnya. (ha/asp)