bandungekspres.co.id– Sebanyak 207 orang guru di Provinsi Nusa Tenggara pada sertifikasi kuota tahun 2015 dinyatakan tidak lulus, karena tidak memenuhi passing great nilai ujian nasional minimal 42.
”Ketidaklulusan 207 guru itu disebabkan nilai Ujian Nasional kurang dari 42 yang merupakan passing great minimal,” kata Ketua Rayon 122 Wilayah Provinsi NTB, Dr. H. Rusdiawan di Mataram, Selasa kemarin (5/01). Sebanyak 207 orang guru tersebut, lanjut Rusdiawan, merupakan guru yang bernaung di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbu) RI sebanyak 1.235 orang kuota sertifikasi guru di NTB.
Sementara itu, sebanyak 399 orang guru yang bernaung di bawah Kementerian Agama (Kemenag) untuk mata pelajaran umum yang juga diberikan kewenangan kepada Universitas Mataram (Unram) melakukan penilaian dan uji sertifikasi melalui Pendidikan, Latihan Profesi Guru (PLPG).
Menurut Rusdiawan, sebagian besar guru tidak lulus sertifikasi disebabkan karena nilai tes dibawah nilai minimal 42. Sementara syaratnya sesuai dengan ketentuan dari Kemendikbud melalui konsorsium Sertifikasi Guru (KSG) yang menyusun soal ujian nasional memastikan jika guru nilainya dibawah passing great 42, maka dipastikan tidak lulus setelah diberikan kesempatan mengulang sebanyak tiga kali mengikuti tes.
”Kami di Unram hanya melaksanakan aturan yang telah ditentukan serta melakukan pemindaian saja. Sementara skoring nilai itu dilaksanakan di Jakarta, karena kunci jawaban di pegang oleh KSG,” jelas Rusdiawan mantan Dekan FKIP Unram ini.
Pada tahun 2015, jumlah guru di bawah naungan Kemendikbud di Provinsi NTB yang masuk kuota sertifikasi dan dinilai serta mengikuti tes UN di Universitas Mataram sebanyak 1.236 orang. Sebanyak 1.236 orang itu masuk dalam dua kuota, yakni sebanyak 818 orang masuk kuota sertifikasi utama dan kemudian pada awal Desember 2015 Kemendikbud memberikan tambahan kuota yang dinamakan dengan kuota optimalisasi sebanyak 418 orang.
Sementara itu, untuk guru yang bernaung di bawah Kemenag RI khususnya guru mata pelajara umum, ditangani juga untuk program ujian sertifikasi oleh Unram sebanyak 399 orang. Dari jumlah 399 orang guru itu sebanyak 51 orang dinyatakan tidak lulus dan sebanyak 5 orang tidak hadir.
Rusdiawan mengaku jika banyaknya guru yang tidak lulus tersebut dikarenakan sebagian besar peserta tahun 2015 ini merupakan guru yang sudah tiga tahun berturut-turut tidak lulus program sertifikasi. Selain itu, mereka adalah guru yang sudah berusia diatas 50 tahun dan rata-rata guru Sekolah Dasar (SD) yang mengajar di kelas 1 dan 2.