Sopir Ogah Turunkan Ongkos

bandungekspres.co.id– Meskipun Pemerintah Pusat sudah menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), namun penurunan ini tidak diikuti oleh penurunan tarif angkutan kota (angkot).

Joni, salah seorang sopir angkot Kebun Kelapa-Cicaheum mengaku, belum mengubah tarif angkot yang dikemudikannya. Kendati dirinya sudah mengetahui adanya penurunan harga BBM.

’’Memang BBM turun, tapi tarif mah masih tetap saja seperti biasa,’’ kata Joni saat ngetem di Jalan Gatot Subroto, kemairn (5/1).

Untuk perubahan tarif, kata dia, dilakukan setelah ada instruksi dari pihak koperasi yang membawahi angkot bernomor lambung 01 ini. Oleh karenanya, dia akan tetap mengenakan biaya Rp 7.000 kepada penumpang.

”Saya dan rekan rekan masih nunggu instruksi dari koperasi, kalau turun ya turun, ongkos segini saja sudah berkurang pendapat, apalagi kalau sampai ongkos turun,’’ ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Koperasi Bandung Tertib (Kobanter) Dadan Hamdani mengatakan, pihaknya belum memutuskan adanya perubahan tarif angkot. Sebab, penurunan harga BBM yang tidak signifikan membuat pihaknya cukup keberatan menurunkan tarif.

Selain itu, ada sejumlah faktor yang membuat pihaknya perlu memertibangkan penurunan ongkos. Mulai dari penumpang yang semakin sepi, harga suku cadang yang masih tinggi.

’’Kondisi angkot di Kota Bandung semakin lesu. Sekarang penumpang udah gak ada, banyak yang beralih ke roda dua. Jadi penumpang yang tersisa 20 persen diperebutkan beberapa moda transportasi,’’ papar Dadan..

Akan tetapi, jika Pemerintah mengeluarkan kebijakan agar tarif angkot ikut turun, pihaknya akan mengimplementasikan kebijakan tersebut. Dengan catatan, dia tetap akan menyampaikan sejumlah usulan alternatif lain. ’’Pada prinsipnya kami akan selalu mengikuti pemerintah. Tapi ada alternatif lain kami akan usulkan,’’ pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah enggan mengambil risiko terkait rencana pungutan dana ketahanan energi (DKE). Penolakan dari kalangan DPR dan belum jelasnya payung hukum membuat pemerintah akhirnya menunda pungutan itu. Dampaknya, harga premium dan solar mulai hari ini (5/1) pun turun lebih banyak dibanding yang diumumkan 23 Desember 2015 lalu.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan, dalam rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), diputuskan untuk menunda pemberlakuan pungutan DKE yang rencananya diberlakukan mulai 5 Januari tersebut. Penundaan itu memiliki batas waktu. Yakni, sampai dibahas dalam APBN Perubahan 2016 bersama DPR. ’’Konsekuensinya, BBM akan berlaku harga baru karena tidak dikenai pungutan DKE,’’ kata Sudirman di Kantor Presiden, kemarin (4/1).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan