’’Jika sampai 21 Desember 2015 tidak terdapat gugatan, pada 22 Desember 2015 akan dilakukan penetapan pemenang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung 2015,’’ ungkapnya.
Anggota tim pasangan calon nomor 3, Rian mengatakan, mereka memutuskan walk out. Sebab, proses penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Bandung diduga diwarnai banyak kecurangan yang dilakukan pasangan calon petahana.
Kecurangan yang dilakukan pasangan nomor urut 2, tutur Ryan, merupa politik uang yang terjadi sampai ke tingkat desa. Oleh karena itu, apapun hasil rapat pleno, pihaknya tidak akan menerimanya. Bukti-bukti kecurangan dalam Pilkada yang sudah dimilikinya, akan diajukan sebagai gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
’’Di semua tingkatan, baik PPS maupun PPK, saksi dari kami tidak menandatangani berita acara. Di sini juga, daripada menunggu hasil, lebih baik dari awal walk out karena apapun hasilnya kami tidak akan menandatangani berita acara,’’ tuturnya.
Sementara itu, Wakil Bupati dari pasangan calon nomor urut 1, Agus Yasmin mengatakan, hidup ini adalah ibadah semata. Proses Pilkada dia yakini sebagai salah satu media peningkatan iman dan takwa kepada Yang Maha Kuasa. Sehingga, apapun hasilnya, dia menerima dengan lapang dada.
’’Semoga kami mendapatkan keteladanan berpolitik yang benar sesuai keimanan kita dan menjadi lebih baik dalam proses berbangsa atas etika politik demokrasi yang kita harapkan,’’ kata Agus Yasmin melalui pesan singkatnya kepada wartawan.
Meski begitu, Agus mengaku kecewa. Namun, dia yakin Tuhan Maha Tahu. ’’Semoga kawan-kawan seperjuangan untuk tetap berdoa agar semangat untuk melawan kedzaliman. Saya ucapkan selamat dan semoga sukses,’’ paparnya. (yul/tam)