bandungekspres.co.id– Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung Achmad Nugraha membantah ada upaya penghapusan anggaran bantuan pendidikan.
Menurut dia, tidak boleh ada pemangkasan apapun untuk APBD yang sudah disetujui dewan untuk pendidikan. ’’Semua sudah sepakat. Subsidi di semua SKPD terjadi pemangkasan. Sebab, dialihkan untuk mendanai pembangunan gedung dan sarana pendidikan lainnya,” tukas Amet-sapaan akrabnya, kemarin.
Program pemerintah yang disetujui menjadi urusan belanja wajib, meliputi pendidikan, kesehatan dan infrastruktur. Sehingga, prioritas utama hanya di tiga sektor itu. ’’Sekali lagi saya katakana. Anggaran pendidikan dan kesehatan tidak ada pemotongan,” tegas Amet.
Penyelenggaran pemerintahan di Kota Bandung telah sepakati kucuran anggaran pendidikan dan kesehatan 35 persen dari besaran total APBD tahun 2016. Dan itu tidak boleh diganggu gugat.
Sementara itu, Sekretaris Komisi B Agus Gunawan menyatakan, bila dirinya mendengar informasi ada upaya pemangkasan subsidi siswa didik.
Terlepas itu di sekolah swasta atau mau dialihkan ke sekolah-sekolah negeri. Dalam penilaian politikus Demokrat tersebut, akan menimbulkan kegaduhan. ’’Terjadi kecemburuan di kalangan masyarakat. Dampaknya, orang akan berbondong-bondong menyekolahkan anaknya di sekolah negeri. Itu tidak boleh terjadi. Diskriminasi merupakan pelajaran yang buruk,” imbuh Agus. (edy/vil)