bandungekspres.co.id– Lebih dari 20 balita dan delapan Ibu Hamil (Bumil) dinyatakan positif terpapar virus HIV/AIDS. Para penderitanya merupakan korban dari pasangan dan orangtua mereka yang berperilaku seks bebas dan menggunakan jarum suntik narkoba secara bergantian. Para bumil itu mantan wanita penghibur di dunia hiburan malam dan sebagian besar ibu rumah tangga yang tidak mengetahui pasangannya hobi membeli seks komersial.
Data tersebut diungkapkan LSM Grapiks Bekasi saat memperingati Hari AIDS Sedunia yang jatuh 1 Desember kemarin. Kini para perempuan hamil dan balita-balita terpapar HIV/AIDS ini mendapat pendampingan dari LSM yang dikomandoi Daniel Ramdhan.
”Mereka mendapatkan pendampingan melalui program Pencegahan Penularan dari Ibu ke Anak (PPIA) agar nantinya bayi yang dikandungnya tidak tertular,” ungkap Daniel Ramdhan kemarin (2/12).
Baca Juga:FKDM Diminta NetralRaih Penghargaan Anugerah Desa Membangun Indonesia
Menurut Daniel, kebanyakan penderita HIV/AIDS itu berasal dari keluarga tidak mampu, dan enggan memeriksakan dirinya ke dokter. Sehingga penularan virus tidak dapat terdeteksi secara dini. Beruntung, saat ini ada regulasi yang mengatur kewajiban kepada setiap wanita hamil untuk melakukan tes HIV/AIDS untuk pencegahan penularan terhadap janinnya.
”Udah ada kewajiban, setiap wanit hamil wajib melakukan tes maupun di puskesmas, klinik, RSUD maupun RS swasta untuk pendeteksian secara dini,” ungkapnya.
Selain penguatan mental terhadap ibu hamil yang positif HIV/AIDS, Daniel mengaku pihaknya juga memantau pengobatan mereka setiap harinya. Bukan hanya ibu hamil yang mendapatkan pendampingan, melainkan juga anak-anak di bawah lima tahun (balita) yang terlanjur mewarisi virus HIV/AIDS akibat ketidaktahuan orang tuanya juga terus diawasi perkembangannya, seperti pemberian susu yang dikonsumsi.
”Ini yang terpantau teman-teman di lapangan. Karena ini kan nggak terpantau jadi kami harus datangi puskesmas satu persatu untuk mendapatkan informasi lengkapnya,” ujarnya. (jpg/fik)
