bandungekspres.co.id– Penyalahgunaan narkoba yang dirasa sudah sangat mengkhawatirkan membuat para orang tua harus ekstra ketat menjaga anaknya dari ancaman bahaya narkoba yang semakin memprihatinkan. Para pengedar narkoba seakan tidak kekurangan akal dalam mencari mangsa melalui berbagai cara untuk mempengaruhi anak-anak.
Salah satu caranya dengan memberikan sesuatu yang digemari misalnya permen, makanan dan sebagainya. Orang tidak akan tahu bahwa di dalam permen atau makan tersebut terdapat zat-zat adiktif yang sangat membahayakan bagi anak. Berdasarkan kronologis di atas, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bandung bekerjasama dengan Kelurahan Sukarasa, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan, Pencegahan, dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di kalangan Ibu Hamil di Aula Kelurahan Sukarasa belum lama ini.
Acara yang diikuti oleh 22 ibu hamil tersebut bertujuan untuk menambah wawasan dan pengetahuan sebagai bekal bagi ibu hamil yang akan menjadi orang tua untuk meminimalisir permasalahan penyalahgunaan narkoba kepada anak-anaknya di usia dini.
”Saya harap masing-masing ibu hamil ini dapat mempengaruhi anggota keluarganya untuk dapat memiliki pola hidup sehat bersih tanpa narkoba,” ujar Kepala BNN Kota Bandung AKBP Yeni Siti Saodah SSos MH saat memberikan sambutan kepada seluruh peserta.
Dalam kegiatan ini, turut hadir narasumber dari Kemenkumham, Sri Sulistijaningsih SH MSi yang memberikan materi mengenai HIV/AIDS dan Pencegahannya. Ada beberapa hal penting yang disampaikan oleh Kepala BNN Kota Bandung,
Yeni mengungkapkan arah kebijakan BNN dalam upaya P4GN. Di antaranya mengenai jenis-jenis dan bahaya narkoba, modus operasi penyebaran narkoba serta contoh-contoh kasus narkoba yang terjadi saat ini.
Kegiatan P4GN di kalangan ibu hamil ini merupakan bagian dari Kegiatan Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Kota Bandung. Di akhir acara, BNN Kota Bandung juga mengajak seluruh peserta acara untuk bersama-sama dalam memerangi narkoba. Salah satunya dengan cara mengajak keluarga, teman atau tetangga di lingkungan sekitar tempat mereka tinggal untuk melaporkan diri ke BNN Kota Bandung jika mereka adalah penyalahguna narkoba. Tujuannya untuk mendapatkan pelayanan rehabilitasi.