Transaksi Suap di Restoran
bandungekspres.co.id– Rencana pendirian Bank Banten tercemari suap terkait dengan penyusunan peraturan daerah yang memayungi pembentukan lembaga keuangan tersebut. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap dua anggota DPRD dan seorang Dirut BUMD dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) kemarin (1/12).
Dua anggota DPRD yang ditangkap itu adalah S.M. Hartono (wakil ketua DPRD/Fraksi Partai Golkar) dan Tri Satria (Fraksi PDI Perjuangan). Turut diringkus pula Dirut PT Banten Global Development (BGD) Ricky Tampinongkol. Mereka digelandang setelah diduga melakukan transaksi suap di sebuah restoran di Serpong, Tangerang, Banten.
Hartono dan Tri diduga menerima suap dari Ricky. Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Johan Budi menuturkan, operasi tangkap tangan dilakukan pukul 12.40 kemarin. Awalnya, dua anggota DPRD dan seorang direktur PT BGD ditangkap lebih dulu. ’’Ada juga tiga orang driver yang diamankan,’’ ujarnya di gedung KPK kemarin.
Setelah itu, penyidik juga menangkap dua staf sebuah perusahaan. Dengan demikian, ada delapan orang yang dibawa penyidik KPK. ’’Mereka masih dimintai keterangan terkait dengan dugaan korupsi tersebut,’’ paparnya.
Pendirian Bank Banten tengah digodok pemerintah provinsi (pemprov) setempat. Berbeda dengan banyak bank daerah yang sahamnya dimiliki langsung oleh pemprov, Bank Banten akan dimiliki PT BGD, induk usaha BUMD pemprov. Untuk mengesahkan pembentukan bank itu, diperlukan perda yang disetujui DPRD.
KPK menduga ada kaitan antara pembahasan raperda pembentukan bank daerah di Banten dan dugaan suap tersebut. ’’Kami masih mendalami untuk apa dan bagaimana korupsinya,’’ papar Johan.
Yang pasti, terdapat uang dalam bentuk pecahan USD 100 dan puluhan juta rupiah. ’’Dengan adanya uang itu, dapat diduga ada upaya serah terima uang,’’ ujarnya.
Saat ini delapan orang yang ditangkap tersebut masih berstatus terperiksa. Dalam waktu paling lama 24 jam sejak penangkapan, KPK akan menetapkan status pemeriksaan. ’’Nanti semua ditentukan apakah benar ada korupsi atau tidak,’’ tuturnya.
KPK akan mengumumkan status kasus tersebut Rabu siang (3/12). Penyidik mengendus bahwa dua anggota DPRD tersebut sudah beberapa kali menerima uang dari Ricky. Namun, KPK masih berupaya menyelidiki. ’’Beberapa kali ada penerimaan uang,’’ ujar Johan.