Abubakar menambahkan, pemerintah mendorong kepada investor yang akan menanamkan investasinya di Kabupaten Bandung Barat dibuka selebar-lebarnya. Dengan catatan tetap mengikuti aturan dan norma yang sudah ditetapkan. ”Seperti halnya yang dilakukan kondotel ini. Belum berdiri bangunan tapi izin sudah keluar. Ini jadi salah satu contoh bagi yang lain,” bebernya.
Dalam aturan, lanjut Abubakar, sudah ditetapkan mana saja wilayah yang diperbolehkan untuk dibangun dan wilayah yang secara tegas dilarang. Menurutnya, kebetulan wilayah di Desa Cihideung ini masuk wilayah yang bisa dibudidayakan dengan tetap menjaga konservasinya. ”Sepanjang mengikuti aturan yang sudah ditetapkan, tentu kita akan mendorong investasi di wilayah Bandung Barat,” pungkasnya. (drx/fik)
