Terkait isu suap yang sempat dilontarkan Wakil Ketua MKD Junimart Girsang, Sudding menyatakan baru tahu sebatas informasi di berita saja. Bahwa ada pihak yang menawarkan imbalan atau sesuatu terkait kasus PT Freeport. Sebaiknya, informasi itu dibuka saja selebar-lebarnya.
Terpisah, Sudirman menyatakan bahwa dirinya sudah memenuhi tugas dan kewajiban sebagai bagian dari masyarakat untuk melaporkan kasus itu ke MKD. Segala proses lanjutan atas laporannya, Sudirman menyatakan siap bertanggung jawab untuk menindaklanjuti. ’’Apabila diperlukan keterangan tambahan saya siap diundang memenuhi jawaban itu,” ujarnya.
Terkait isu rekaman, Sudirman tidak mau menanggapi terlalu jauh. Dia menyatakan bahwa dirinya memiliki tanggung jawab membersihkan sektor yang dia pimpin dari praktek pemburu rente. Apabila dirinya menemukan dan merasa ada bukti yang cukup, maka Sudirman menyatakan siap untuk menyampaikan kepada pihak yang berwenang.
Baca Juga:Baju Batik Oncom Siap DipatenkanTak Akan Keluarkan IMB Grand Paradise
Direktur Lingkar Madani Ray Rangkuti menjelaskan jika upaya mempersoalkan keabsahan barang bukti merupakan hal yang keliru. Mengamati, mengawasi dan merekam aktivitas pejabat publik merupakan hal yang lumrah. Sebagai pejabat publik, sudah seharusnya segala gerak-geriknya diikuti dan dipantau. Terlebih, aktivitas tersebut berkaitan dengan kepentingan publik seperti pembicaraan soal Freeport.
Tak hanya itu, dalam kesempatan kemarin, mantan jebolan UIN Jakarta itu juga mendesak Setnov untuk mundur. Bukan hanya karena pencatutan presiden, berbagai kasus sebelumnya seperti menghadiri kampanye Donald Trump sudah mencerminkan dia tidak layak memimpin parlemen. ’’Sepanjang sejarah, baru kali ini ada pimpinan yang dua kali bermasalah dalam waktu dekat,” pungkasnya. (bay/dim/far/vil)
