Pembangunan Fisik Rampung 100
bandungekspres.co.id– Bupati Bandung Barat Abubakar meninjau pembangunan Gedung B SKPD yang merupakan pembangunan tahap III di lingkungan Kompleks Perkantoran Pemkab Bandung Barat. Abubakar yang didampingi Asisten Pemerintahan Maman Sulaiman dan juga Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bandung Barat Anugrah meninjau ke seluruh lantai dan juga ruangan.
Abubakar memastikan pembangunan fisik sudah rampung 100 persen. Bahkan, sudah diserahterimakan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan saat ini masuk pada masa pemeliharaan selama 6 bulan ke depan. ”Kalau pembangunan fisik sudah finishing. Sekarang kita rancang pemanfaatan di bawah koordinasi Sekda dan Asisten Pemerintah. Nanti akan dirancang juga soal pemeliharaannya,” kata Abubakar kepada wartawan usai meninjau Gedung B SKPD di Ngamprah, Rabu (25/11).
Pembangunan Gedung B SKPD yang dikerjakan oleh PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama-PT Amarta Karya (KSO) sebagai pemenang tender dengan nilai proyek yang mencapai Rp 132.894.759.000 tersebut, akan mulai dipergunakan di akhir Desember atau awal tahun 2016 mendatang. Menurut orang nomor satu di Kabupaten Bandung Barat ini, setelah rampung pembangunan gedung baru ini, pemerintah selanjutnya akan membangun sarana pendukungnya mulai dari fasilitas kendaraan dan juga food court atau kantin. ”Tentu fasilitas pendukung harus kita bangun. Apalagi diperkirakan nanti ada 1.700 orang yang bekerja di gedung baru ini. Kalau sudah ada tempat makan dan kendaraan yang memadai, orang yang bekerja juga lebih nyaman,” ujarnya.
Diakui Abubakar, gedung baru ini juga selain memiliki ruang yang memadai bagi sejumlah SKPD, juga memiliki ruang serbaguna yang mampu menampung hingga 600 orang. Sehingga ketika ada kegiatan bisa memanfaatkan ruang serbaguna tersebut. ”Ada juga ruang serbaguna yang bisa dimanfaatkan. Saya bersyukur, alhamdulillah bahwa gedung baru ini bisa rampung. Bahkan, bukan hanya Gedung B, tapi Gedung C juga sudah rampung,” katanya.
Ia meminta, setelah gedung baru ini rampung, dapat membakar semangat pejabat dan pegawai negeri sipil (PNS) untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. ”Setelah fasilitas sudah jadi, kinerja harus lebih optimal dalam melayani masyarakat yang datang,” tegasnya. Seperti diketahui, Gedung B dan C ini akan diisi oleh 8 satuan kerja perangkat dinas (SKPD) antara lain Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcasip), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Kehutanan (Distanbunhut), Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan), Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) , Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop), dan DCKTR. (drx/fik)