[tie_list type=”minus”]RAPBD Tahun 2016 Naik Tiga Persen[/tie_list]
bandungekspres.co.id– Berdasar Keputusan DPRD Nomor 20 Tahun 2014 tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2015, diagendakan 19 legislasi pada caturwulan III. Namun, akhirnya yang disepakati hanya 6 legislasi. Hal itu terkait surat Wali Kota Bandung Ridwan Kamil tanggal 19 Oktober 2015 perihal penarikan usul raperda dan perubahan jadwal pembahasan serta satu buah raperda inisiatif DPRD.
Atas referensi itu, DPRD Kota Bandung merekomendasikan Badan Pembentukan Peraturan Daerah untuk membahasnya bersama Tim Lembaran Kota Eksekutif. ’’Usul penarikan Raperda disepakati. Dan yang disetujui untuk dibahas empat Raperda,’’ kata Ketua DPRD Kota Bandung Isa Subagja, usai Rapat Paripurna, kemarin.
Sebelumnya Wali Kota Bandung Ridwan Kamil dalam sesi paripurna mengungkapkan, empat Raperda yang disampaikan miliki kepentingan dalam tingkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Hanya saja, untuk Raperda tentang RAPBD tahun 2016, terjadi kenaikan 3,9 persen dibanding APBD Perubahan tahun 2015.
Baca Juga:Harga STNK Palsu Rp 900 Ribudsds
Untuk PAD ditargetkan Rp 2,334 triliun, meningkat Rp 267,7 miliar atau 11,4 persen dibanding APBD Perubahan tahun 2015 sebesar Rp 2,066 triliun. Sedangkan pada dana perimbangan yang ditargetkan Rp 1,903 triliun, terjadi peningkatan Rp 46,27 miliar atau 2,4 persen setelah perubahan APBD 2015 yang mencapai Rp 1,857 triliun.
’’Untuk lain-lain pendapatan yang menurun Rp 88, 8 miliar atau 6,1 persen. Itu disebabkan oleh belum dimasukannya nilai bantuan keuangan dari provinsi,’’ tukas Emil-sapaan akrab Wali Kota.
Terkait rencana belanja daerah sebesar Rp 6,025 triliun, apabila dibandingkan dengan belanja tahun 2015 yang mencapai Rp 6,553 triliun mengalami penurunan Rp 527,6 miliar atau 8,7 persen.
Kendati demikian, bila dilihat secara global, target yang dicanangkan wali kota sebetulnya belum dihitung secara menyeluruh. Hal itu dikemukakan anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bandung Herman Budyono. Menurutnya, selain belum dimasukannya bantuan dari provinsi, masih ada potensi lain. ’’Kita (DPRD) akan mengelaborasinya saat pembahasan,’’´ujar Budy.
Melihat perangkaan yang menunjukkan kenaikan sebesar tiga persen dibandingkan perubahan APBD tahun 2015, Budy sepakat. Tetapi, bukan tanpa alasan. ’’Kecilnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa), turut memiliki andil besar dalan RAPBD tahun berjalan,’’ imbuh politisi PDI Perjuangan ini. (edy/vil)
