Apdesi Tingkatkan Kualitas SDM

 

bandungekspres.co.id– Seluruh kepala desa se-Kabupaten Bandung Barat mengikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kepala Desa yang digelar di Lembang, kemarin. Acara yang difasilitasi Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Bandung Barat ini dihadiri langsung Bupati Bandung Barat Abubakar dan juga Kapolres Cimahi AKBP Ade Ary Syam Indradi yang hadir sebagai narasumber.

apdesi
HENDRIK KAPARYADI/BANDUNG ESKPRES

MENJELASKAN: Bupati Bandung Barat Abubakar didampingi Kepala BPMPD Kabupaten Bandung Barat Kusnindar yang menyambut baik penyelenggaraan acara Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kepala Desa se-Kabupaten Bandung Barat di Lembang, kemarin.

Abubakar mengapresiasi langkah yang dilakukan jajaran Apdesi untuk menggelar acara peningkatan kapasitas bagi peningkatan sumber daya manusia (SDM) di masing-masing desa. Menurut Abubakar, ini membuktikan adanya kesadaran bagi setiap kepala desa untuk menambah wawasan terutama setelah lahirnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa yang baru diterbitkan oleh pemerintah pusat. Di mana dalam UU tersebut dituntut setiap desa untuk meningkatkan pengelolaan keuangan secara baik tanpa melanggar hukum.

”Ini membuktikan adanya peningkatan tanggung jawab dari kepala desa,” kata Abubakar kepada wartawan usai menghadiri acara Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kepala Desa se-Kabupaten Bandung Barat di Lembang, kemarin.

Dikatakan Abubakar, para kepala desa selaku penyelenggara negara untuk melayani masyarakat, diminta lebih amanah dan ikut serta membantu mensejahterakan masyarakatnya. Kedudukan sebagai kepala desa harus memahami tugas dan fungsinya saat melayani masyarakat. ”Ditataran pemerintah pusat ada presiden, di daerah ada bupati, nah di desa juga ada kepala desa. Jangan ada rasa penyesalan menjadi kepala desa lantaran diberikan tanggung jawab besar,” ujarnya.

Abubakar menambahkan, setiap desa harus menunjukan administrasi keuangan yang benar dan sesuai dengan aturan. Seperti halnya yang memang anggaran tersebut diperuntukan untuk pembangunan infrastruktur harus jelas bentuk fisik dan tanggung jawab administrasinya. ”Dengan anggaran besar yang diberikan pemerintah pusat dan daerah, harus dimanfaatkan sebaik mungkin,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kabupaten Bandung Barat Kusnindar menambahkan, langkah baik ditunjukan oleh jajaran Apdesi dengan memfasilitasi dan memberikan arahan kepada para kepala desa terkait tata cara dalam melakukan pengelolaan keuangan serta langkah-langah agar terhindar dari melawan hukum.

Tinggalkan Balasan