Berikan Penghargaan Pada Polsek Terbaik

[tie_list type=”minus”]Musnahkan Barang Bukti[/tie_list]

bandungeskpres.co.id– Satuan Narkoba dan Satuan Lalulintas Polres Bandung memusnahkan sejumlah barang bukti berupa ganja, minuman keras, dan knalpot bising, kemarin (10/11). Barang bukti tersebut hasil penindakan Satuan Reserse Narkoba, Satuan Lalu Lintas beserta seluruh Polsek jajaran Polres Bandung.

Rincian pemusnahan di antaranya 61,84 kilogram ganja kering dan delapan pohon ganja yang ditanam dalam pot. Barang bukti dari Satuan Reserse Narkoba ini dimusnahkan dengan cara dibakar dalam tong.

Kemudian, 8.775 botol minuman keras berbagai merek, 1.225 botol minuman keras oplosan, dan 17 jerigen tuak sebanyak 425 liter pun dimusnahkan dengan cara digilas kendaraan alat berat berupa stum dan dilempar.

Selain ganja dan miras, sebanyak 509 knalpot tidak sesuai standar atau yang mengeluarkan bunyi sangat bising pun dimusnahkan dengan cara digilas kendaraan alat berat. Barang bukti ini hasil penindakan hukum pelanggaran lalu lintas.

Di samping pemusnahan, Kapolres Bandung pun memberikan penghargan kepada polsek terbanyak yang mengirimkan barang bukti berupa miras. Polsek tersebut di antaranya Polsek Cileunyi, Baleendah dan Majalaya.

Kapolres Bandung AKBP Erwin Kurniawan mengatakan, barang-barang bukti ini yang menjadi pemicu tidak pidana.

”Kita mensyaratkan bahwa keseriusan ini, mohon kepada seluruh ormas untuk melaporkan kepada pihak kepolisian, jangan sampai mengambil tindakan sendiri. Percayakan kepada Polri,” kata Erwin di Mapolres Bandung.

Erwin menjelaskan, minuman keras dan narkotika menjadi salah satu faktor utama pemicu seseorang melakukan tindak kriminal. Dengan pemberantasan minuman keras dan narkotika, untuk menekan angka kriminal di wilayah hukum Polres Bandung.

Peredaran minuman keras dan narkoba, tutur Erwin, paling rawan terjadi di kawasan lintasan antardaerah seperti Cileunyi sampai Nagreg. ”Namun secara umum, kerawanan narkoba dan minuman keras ini merata di seluruh kecamatan,” tuturnya. (yul/rie)

Tinggalkan Balasan