bandungekspres.co.id – Lokasi tanah milik aset Desa Cileunyi Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, yang sebelumnya disewakan ke Dinas Perhubungan untuk dijadikan terminal, mengalami pembongkaran. Itu setelah ada kesepakatan pemerintah desa dengan PT Parsawan Sejahtera selaku pengembang untuk dijadikan pusat perdagangan dan jasa, kemarin.
Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat yang juga Wakil Ketua Panitia Pembangunan Bandung Cileunyi Square (BSC) Sutrisno mengatakan, setelah para pedagang mengosongkan lokasi, pihak desa dan semua panitia yang terlibat dalam pembangunan langsung melakukan pembongkaran bangunan yang berdiri di atasnya.
’’Ada sebagian pedagang yang membongkar bangunan miliknya sendiri, karena ada beberapa barang yang masih bisa dimanfaatkan oleh mereka,’’ katanya kepada Bandung Ekspres.
Trisno-sapaan akrabnya-memaparkan, sebelumnya sudah ada kesepakatan dengan para pemilik kios terkait pembongkaran, bahkan pihak desa sudah memberikan uang kerahiman pada pemilik kios sekitar lebih satu bulan lalu. Namun para pedagang meminta agar kios milik mereka tidak cepat dibongkar, dengan waktu untuk membereskan barang dan belum miliki lokasi baru berjualan. Maka itu, sebagai bentuk kemanusiaan panitia memberikan kelonggaran pada mereka.
’’Sebenarnya mereka masih meminta kami untuk tidak membongkar bangunan mereka, tapi karena sudah ada kesepakatan antara Desa Cileunyi Wetan dan PT Parsawan Sejahtera, maka pembongkaran tetap harus dilakukan,’’ sahutnya.
Pembongkaran dilakukan agar pengembang bisa memercayai kalau tanah tersebut memang aset desa, sehingga apa yang sudah direncanakan bisa berjalan dengan baik sesuai harapan. Menurut Trisno, keseriusan panitia dalam pembangunan ini sudah sampai tahap pengurusan izin ke Kabupaten Bandung.
’’Mudah-mudahan kalau tidak ada halangan pembangunan bisa dilaksanakan pada awal 2016 nanti,’’ tegas Trisno. (mg.dn/vil)