Sementara itu, Kepala Bagian Pembangunan Setda Kabupaten Bandung Barat Hendra Trismayadi mengungkapkan, saat ini Pemkab Bandung Barat bersama PT. PLN (Persero) UIP VI menetapkan 3 kampung baru mulai dari Kampung Cangkuang Desa Bojongsalam, Kampung Babakan Desa Cicadas dan Kampung Pasir Laja, Desa Sukaresmi yang akan ditempati sekitar 733 kepala keluarga (KK) atau lebih dari 2.900 jiwa warga Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat yang terkena Mega proyek PLTA Upper Cisokan.
Menurutnya, 3 lokasi tersebut merupakan usulan warga yang akan pindah. Usulan tersebut langsung dilakukan pengkajian terlebih dahulu oleh pemerintah dan PT. PLN. ”Setelah mendapatkan masukan dari warga yang terkena proyek ini, oleh pemerintah dan PLN dilakukan pengkajian, salah satunya menyangkut aspek kerawanan bencana alam. Dari sekian banyak tempat, tiga kampung itulah yang dipandang cocok untuk dijadikan pemukiman penduduk,” kata Hendra.
Menurut Hendra, alternatif pemukiman kembali (resettlement) menjadi salah satu pilihan yang tidak bisa dihindari oleh warga terkena proyek (WTP). Berpindahnya tempat tinggal merupakan persoalan yang akan dihadapi oleh WTP sehingga alternatif penangan perlu dirumuskan secara tepat, cermat, dan seksama.
”Kita siapkan juga sarana prasarana untuk menunjang kehidupan mereka di tempat baru seperti akses jalan, air, dan ketersediaan listrik. Sebab pemukiman baru itu belum semuanya memiliki sarana dan prasarana memadai,” kata Hendra.
Hendra menuturkan, sebelum WTP pindah ke lokasi baru, pemerintah menyiapkan tenaga pendamping untuk mengurangi sekecil mungkin dampak negatif yang dialami WTP setelah bermukim di lokasi baru. PT. PLN (Persero) UIP VI bekerjasama dengan Pemkab Bandung Barat menyelenggarakan program pendampingan yang dilakukan oleh para petugas pendamping yang direkrut dari warga setempat dan tenaga ahli. Kehadiran tenaga pendamping untuk meningkatkan kesiapan mental, sosial, dan ekonomi warga terdampak agar menjadi keluarga yang sejahtera. (drx/fik)