[tie_list type=”minus”]Jadi Lokasi Penyebaran Narkoba di Ibu Kota[/tie_list]
Kepala Badan Narkotika Nasional Budi Waseso atau biasa disapa Buwas bersama anggota DPRD DKI Jakarta sepakat memerangi peredaran narkoba di Ibu Kota. Salah satunya, dengan membatasi jam operasional diskotek dan tempat hiburan malam di DKI hanya sampai pukul 02.00. Itu dia ungkapkan saat menggelar audiensi dengan kalangan DPRD DKI Jakarta.
”Kami sudah melakukan penyelidikan terhadap diskotek-diskotek yang ada di Jakarta. Dari lima diskotek yang didatangi petugas kami, kelima-limanya ditemukan narkoba, jadi kami mendukung pembatasan jam operasional diskotek,” terangnya saat rapat dengan Badan Legislasi Daerah (Balegda) mengenai pembuatan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kepariwisataan di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, kemarin.
Buwas menjelaskan, ancaman bahaya narkoba di Ibu Kota sudah sangat mengkhawatirkan. Bahkan, BNN menemukan jaringan bandar narkoba saat ini sudah mengarahkan anak-anak TK dan SD sebagai korban. Mereka menyasar anak-anak TK dan SD sebagai calon pembeli atau konsumen narkoba di masa mendatang.
Modusnya, melalui penyebaran narkoba melalui makanan atau minuman yang kerap dikonsumsi para anak-anak TK dan SD tersebut. ”Kami temukan narkoba dimasukan di dalam sedotan dan makanan yang kerap dikonsumsi anak-anak TK dan SD. Sehingga makin lama anak-anak kita dapat kecanduan, dan ketika anak-anak kita masuk SMP dan SMA, mereka sudah menjadi pemakai narkoba,” ungkap juga mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri itu juga.
BNN tahun ini mengamankan 1,6 ton narkoba hasil tangkapan. Jika barang itu sampai beredar di masyarakat, bakal tidak terhitung jumlah warga yang jadi korban barang haram tersebut. ”Masalah narkoba ini harus diantisipasi sejak dini. Caranya dengan memaksimalkan peran kita dari berbagai komponen masyarakat,” cetusnya juga.
Kecanduan narkoba, lanjut Buwas, merusak secara permanen jaringan otak. Sehingga, sangat sulit disembuhkan. ”Jadi sosialisasi bahaya narkoba harus dilakukan secara masif. Bahkan kami sudah mengimbau pengelola diskotek untuk menempelkan stiker imbauan bahaya narkoba di tempat usahanya,” papar juga jenderal bintang tiga Polri tersebut.