Bila, sesuai pengalamannya kasus dugaan kesaksian palsu itu harus diawali dengan penetapan hakim. Biasanya, hakim yang menyatakan ada kesaksian palsu.
Sebelumnya, Presiden Jokowi secara mengejutkan memberikan harapan pada sejumlah akademisi untuk menghentikan kasus yang menjerat BW. Namun, hingga saat ini belum diketahui apakah sudah ada instruksi presiden ke Kejagung. (idr/vil)