[tie_list type=”minus”]Dewan Nilai Emil Emosional[/tie_list]
BATUNUNGGAL – Terkait sikap Wali Kota Bandung Ridwan Kamil yang ingin membekukan trayek Angkutan Kota 05 Jurusan Cibaduyut – Cicaheum, Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung Entang Suryaman menyatakan tidak setuju.
Menurut dia, prilaku oknum sopir Angkot 05 yang tidak baik bukan disikapi dengan penghapusan trayek angkutan. Melainkan, dikoordinasikan dengan Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabas) Bandung untuk menindak pelaku tindak kriminal tersebut.
”Usut tuntas pelaku kekerasan itu. Beri pelajaran sesuai aturan hukum yang berlaku,” tukas Entang kemarin (8/10).
Menyoal ide penghapusan trayek 05 di konversi dengan moda transportasi Trans Metro Bandung (TMB), dalam pandangan Politikus Partai Demokrat ini, dua hal yang berbeda. Jangan pernah melegitimasi prilaku sopir nakal lalu mengaitkan dengan kepentingan operasional TMB.
”Koridor TMB sudah ada program kerjanya. Kalau mau menengok kebelakang, masih banyak persoalan koridor yang belum tuntas. Bereskan dulu persoalan itu,” ujar Entang.
Di tempat sama Anggota Komisi C Folmer Silalahi menyatakan, Angkot tidak mungkin dihapuskan. Keberadaannya berfungsi sebagai Fiderline. Bilamana dihapuskan, tidak nyambung dengan konsep moda transpostasi masal menuju transportasi publik.
Prilaku kasar oknum sopir Angkot 05 itu perlu pembinaan, kalau tidak berhasil baru langkah lain. ”Sebagai pemimpin seharusnya Emil, tidak perlu emosional, tetapi bertindak lebih bijak. Kami (DPRD) punya tanggung jawab. Ajak dong kita duduk bersama,” cetus Folmer.
Mendapati tingkah polah sopir Angkot 05 yang menjadi cibiran masyarakat, masih ada jalur hukum yang dapat ditempuh. ”Ada tikus di lumbung tangkap tikusnya, bukan lumbungnya yang di bakar. Jangan terlalu reaktif. Sebab, ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” pungkas Folmer. (edy/rie)