Regulasi Perpustakaan Dorong Minat Baca

BATUNUNGGAL – Kota Bandung saat ini sedang konsentrasi menyelesaikan regulasi tentang perpustakaan. Ide yang dipayungi Peraturan daerah (Perda) tersebut dinilai mengekor pemikiran orang lain, namun dinilai berhasil untuk Kota Bandung.

Untuk diketahui, dari hasil kunjungan kerja selama tiga hari di Kota Surabaya dan Denpasar, ternyata kedua kota itu sudah memiliki regulasi yang menempatkan perpustakaan dikelola oleh SKPD Eselon Dua.

”Dengan Kota Bandung, masih dikelola Eselon tiga, sebenarnya bukan halangan. Terpenting aplikasinya bermanfaat untuk meningkatkan minat baca dan mencerdaskan Bangsa,” kata Wakil Ketua Pansus VI DPRD Kota Bandung Rizal Khaerul, kemarin (8/10).

Dia menjelaskan, di kedua kota itu semua SKPD termasuk SKPD Kewilayahan hingga kelurahan, Perda-nya mewajibkan menyelenggarakan perpustakaan. Sehingga, menerapakan wajib baca 15 menit sehari di sekolah mulai TK sampai SMA sederajat menjadi semacam tuntutan.

Pertanyaannya kenapa membaca diwajibkan? Sebab, dampak dari regulasi itu menggiring orangtua siswa terlibat kegiatan membaca. ”Anak mengajak orangtua membaca. Melalui program itu keberhasilan minat baca hingga 52 persen,” ujar Rizal.

Pansus VI, lanjut Politis Golkar tersebut, akan menerapkan tata cara memasyarakatkan minat baca lewat kewilayahan. Apalagi Pemkot memiliki agenda menjadikan Kota Bandung, Kota Buku Sejagat 2017.

”Kalau di Surabaya menempatkan Perpustakaan di setiap taman, kenapa di Bandung tidak bisa. Minimal ada perpustakaan di setiap kecamatan,” terang Rizal.

Menurut dia, tidak dipungkiri di Surabaya mendapat dukungan anggaran cukup besar. Bahkan, pengelolapun diambil dari tenaga outsourching. Pustakawan yang dikontrak rata-rata lulusan S1 serta menerapkan pelayanan prima.

Atas referensi itu, Pansus VI DPRD Kota Bandung telah memasukan klausul yang mewajibkan setiap SKPD membentuk perpustakaan di lingkungannya. ”Perintah itu bukan tanpa dasar. Undang-undang dan Peraturan Pemerintah, mengamanatkan,” imbuh Rizal. (edy/rie)

 

Tinggalkan Balasan