[tie_list type=”minus”]Sampaikan Aspirasi Terkait UU 23 tahun 2014 Tentang Pemda[/tie_list]
SOREANG – Wana Lestari Anak Nusantara (Walatra) mendatangi gedung DPRD Kabupaten Bandung kemarin (7/10). Masa yang berjumlah sekitar 50 orang itu menggeruduk DPRD berkaitan dengan Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
Dalam kesempatan itu pihak DPRD diwakili oleh H Sugianto dewan dari Komisi B DPRD kabupaten Bandung dan Kabag Persidangan H Agus Suhartono.
“Kami datang ke sini untuk beraudensi dengan anggota dewan. Kami prihatin dengan kondisi saat ini, di mana sesuai dengan surat edaran kementerian dalam negeri tentang penajaman peraturan daerah. Terutama terkait keharusan bagi para penerima dana hibah yang harus berbadan hukum, termasuk para kelompok tani,” terang ketua Walatra Eyang Memet kepada Bandung Ekspres kemarin.
Walatra, kata Eyang, berasumsi bahwa undang-undang tersebut telah satu tahun diundangkan dan surat edaran juga telah dilayangkan sejak dua bulan yang lalu. Dinamika di lapangan lanjutnya, begitu dinamis yang mengarah kepada terhambatnya program.
”Esensinya, anggota DPRD yang selama ini kami hormati itu pada kemana dan uapaya apa yang telah dilakukannya selama ini. Walatra berharap adanya suatu kesepahaman untuk solusi,” tambah Eyang.
Harapan Waltra, lanjutnya, dengan pihak legislatif pihaknya bisa tetap bersinergi dan dengan pihak eksekutif, agar tidak saling mengandalkan. Sebab, para kelompok tani akan menjadi tumbal karena programnya terkendala dengan aturan tersebut.
”Kami juga menilai pemerintah daerah lainnya baik Jateng ataupun Jatim, mereka sangat agresif menjalankan amanah undang-undang ini. Sedangkan di pemerintahan kabupaten Bandung khususnya, baik legislatif ataupun eksekutifnya seperti ada pembiaran. Makanya datang ke sini untuk menyampaikan aspirasi ini agar kamai sebagai kelompok tani tidak dijadikan tumbal akibat pembiatan eksekutif, legislative dan yudikatif,” tegas Eyang.
Sementara itu, H Sugianto anggota Komisi B DPRD kabupaten Bandung mengaku, siap untuk menyampaikan aspirasi Walatra. Bahkan untuk lebih jelasnya dia pun siap menyampaikan apa yang diinginkan Waltra terkait undang-undang sampai ke surat edaran Kemendagri itu.