Dewan: Bukan Lagi Teledor, tapi Lalai

TERUNGKAPNYA kembali warga Kota Bandung yang hidup di tempat tak layak huni secara sisi kemanusiaan, menunjukkan sikap kewilayahan yang lalai. Padahal, dengan jelas warga yang hidup di bedeng-bedeng berdampingan dengan tempat pembungan sampah dan kandang kuda, terdaftar sebagai penduduk RT 02/RW 05 Kelurahan Cisaranten Kidul, Kecamatan Gedebage.

Pemukiman Kumuh Gedebage
Dialog: Anggota DPRD Kota Bandung Asep Sudrajat saat menampung aspirasi warga Bedeng RT 02/RW 05 Kelurahan Cisaranten Kidul Kecamatan Gedebage, di kawasan tak layak huni terkait solusi pindah ke Rusunawa.

”Saya meminta pertanggungjawaban aparat kewilayahan. Semestinya negara hadir saat rakyat menjerit terhimpit masalah,” kata Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung Asep Sudrajat, ketika meninjau dan menampung aspirasi belasan warga miskin yang hidup di tanah kosong dengan membangun bedeng kemarin (7/10).

Menurut Mang Upep –sapaan akrab Politikus Partai Nasdem— tersebut, bertahun hidup tak layak seperti itu dengan kondisi Kota Bandung saat ini tentu tak adil. Padahal, ada Satuan Perangkat Daerah (SKPD) yang memiliki tugas menangani persoalan tersebut. Misalnya, direlokasi ke Rumah Susun Sewa (Rusunawa). ”Dalam rentang waktu yang begitu lama tetapi tidak ada sentuhan itu bukan lagi teledor tetapi lalai,” tukas Upep.

Menurut dia, ketika pemerintah hadir di tengah kepedihan warga, kata dia, akan terlihat ada upaya mengentaskan kemiskinan. Dengan adanya rencana Bandung Teknopolis, permasalahan tersebut harus secepatnya diselesaikan. Sayangnya, cita-cita setinggi langit memajukan masyarakat, tetapi nyatanya ada warga hidup telantar. ”Itu ironis,” cetusnya.

Atas peritiwa tersebut, dia sebagai legislator hanya akan menyampaikan meneruskan keinginan warga. Eksekusi ada di tangan Pemkot Bandung.

Di Gedung Parlemen di Jalan Sukabumi, Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Deni Wahyudin menyatakan, pihaknya secara pribadi akan memanggil Dinas Sosial Kota Bandung guna dimintai keterangan.

Sementara untuk mencari solusi menyeluruh akan memastikan Komisi terkait membahasnya. Lalu, membuat nota komisi untuk direkomendasi ke Pimpinan DPRD, yang akan diteruskan kepada Wali Kota Bandung Ridwan Kamil.

Secara spesifik, Ketua DPC Gerindra Kota Bandung ini meminta, jajaran kewilayahan menjelaskan. Kejadian tersebut berjalan tahunan. Ketika Raskin diberikan, artinya mereka (SKPD Kewilayahan) tahu ada persoalan sosial kemasyaratan. ’’Mengapa tidak pernah diteruskan ke pemerintahan yang lebih tinggi,” tukas Deni.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan