Kasi Identitas Penduduk pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung Santi Rosmayanti mengatakan, terdapat 117.997 KTP elektronik yang belum dicetak dari 2012 sampai 2014 akibat masalah teknis.
Menurut dia, kebanyakan pemohon KTP elektronik menganggap selesai proses pembuatannya sampai tahap perekaman data dan menerima resi dari kantor kecamatan. Padahal, resi perekaman data tersebut harus diberikan kembali kepada Kantor Kecamatan untuk memohon pencetakan KTP elektronik.
”Dari perekaman di kecamatan, datanya akan dikirim dulu ke data center di Jakarta. Dulu butuh tiga minggu, kini butuh 3 hari untuk bisa diterima. Setelah data sampai, pemohon harus mengajukan kembali pencetakannya ke pihak kecamatan,” urainya.
Pihak kecamatan, katanya, akan memberikan resi pencetakan KTP elektronik kepada pemohon. Resi ini bisa ditukarkan dengan KTP elektronik jika sudah selesai dicetak. Setiap kecamatan, katanya, memiliki jadwal seminggu sekali untuk mencetak KTP elektronik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung.
”Paling lama, dalam waktu tiga minggu KTP sudah selesai dicetak. Untuk yang belum juga menerima KTP elektronik, silakan kembali menanyakannnya kepada pihak kecamatan. Kami pun masih mencetak KTP dari 2012, baru tiga kecamatan yang selesai, yakni Solokanjeruk, Cicalengka, dan Majalaya,” paparnya.
Santi juga menjelaskan, dalam sehari dinasnya mencetak sekitar 4.000 KTP elektronik. Pada 2015 pihaknya memiliki target untuk mencetak 200 ribu KTP elektronik. Namun akibat kekosongan blanko selama dua bulan, baru 106.000 yang dicetak.
Setelah mendapat pasokan 98.000 blanko tambahan, dinasnya mengebut pencetakan KTP elektronik. Selain itu, tiga tim mobile berkeliling ke seluruh kecamatan untuk menjaring para pemohon KTP. Pencetakan KTP pun dibantu printer KTP elektronik yang diujicobakan di Kecamatan Rancaekek, Cileunyi, Baleendah, dan Cilengkrang. (yul/rie)