Sekitar tahun 2014 akhir, Gardamas ini masuk neraca sebagai hibah dengan syarat. ”Karena masuk neraca, gak serta merta bisa dihapus. Yang bisa menghapuskan neraca itu hanya Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL),” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya, dana yang berhasil dikucurkan sebesar Rp 4,5 miliar. (jpnn/fik)
Dana Rp 5 Miliar Raib, Pemkot Bogor Kelimpungan
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News