Saat ini Indeks Pembangunan Manusia (IPM), merupakan salah satu alat ukur yang banyak dipakai untuk mengetahui tingkat keberhasilan pembangunan. Kendati demikian, pertumbuhan ekonomi sebelum mengenal IPM digunakan dalam mengukur kinerja pembangunan.
’’Dulu pertumbuhan ekonomi jadi alat ukur peningkatan aktivitas ekonomi secara berjenjang,” kata Ketua Fraksi Nasional Demokrat DPRD Kota Bandung Uung Tanuwidjaja,SE.
Namun, perlu diperhatikan bahwa kontribusi pelaku ekonomi terhadap kenaikan pendapatan sangat memungkinkan berbeda satu sama lain. Semakin tinggi kenaikan pendapatan, semakin tinggi manfaat yang diperoleh pelaku ekonomi. ’’Jika menggunakan ukuran pertumbuhan ekonomi, ketimpangan pendapatan tidak menjadi ukuran, sebab yang dilihat hanya sisi selisih saja,” tukas Uung.
Setiap pemerintahan tentu berkepentingan untuk mengetahui sejauhmana kebijakan pembangunan yang telah dilakukan memiliki dampak pada kehidupan masyarakat. Karena itu, dibutuhkan indikator yang komprehensif yang dapat mengetahui perubahan kualitas hidup masyarakat hasil pembangunan.
IPM dipakai dalam mengukur kualitas masyarakat secara komprehensif. Indikator yang umum digunakan melalui pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan. Dengan menggunakan IPM sebagai indikator pembangunan, pemerintah akan memperoleh referensi lebih menyeluruh tentang pembangunan berdampak pada kehidupan masyarakat.
Jika menilik konsep pembangunan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan. Maka masyarakat harus diberikan sarana yang memadai, terutama melalui akses pendidikan, kesehatan, dan kesempatan kerja. ”Dengan demikian, pembangunan memiliki motivasi untuk membebaskan masyarakat dari kemiskinan, kebodohan, dan terjamin kesehatannya,” urai anggota Komisi B DPRD Kota Bandung tersebut.
Oleh karena itu, belum cukup bila hanya berpacu pada peningkatan aktivitas ekonomi. Tetapi, harus memberikan kesempatan setiap individu hidup sehat dan terdidik.
”Saling mempengaruhi antara hidup sehat dan terdidik dengan kesejahteraan, dengan sendiri terwujud bila seluruh aspek itu diperhatikan,” ujarnya.
Berdasarkan pengalaman, percepatan pembangunan manusia dapat dilakukan melaui dua hal, yaitu distribusi pendapatan yang merata dan alokasi belanja publik yang memadai untuk bidang pendidikan dan kesehatan.
Karena itu, Pemerintah Kota Bandung, dalam usia yang ke 205 tahun, seharusnya mengkaji ulang sektor pendapatan. Dengan kata lain, distribusi pendapatan tidak diserahkan kepada mekanisme pasar, tapi harus dengan intervensi pemerintah. ”Sementara itu, alokasi belanja publik yang memadai sangat tergantung pada komitmen pemerintah kota,” imbuhnya.