Kemitraan Sekwan di Pemerintahan

’’Setwan juga memiliki tugas melakukan koordinasi, integrasi dan sinkronisasi seluruh penyelenggaraan tugas setwan, menyusun rencana, mengolah, menelaah dan menyiapkan koordinasi perumusan kebijakan pimpinan DPRD,” urai Entin.
Dia mengaku, banyak yang belum memahami keberadaan sekretariat DPRD (setwan) dalam kesehariannya.
Padahal, lanjutnya, Setwan memiliki tugas yang sangat berat dalam memberikan pelayanan kedewanan kepada pimpinan dan anggota DPRD, yang meliputi kegiatan tata usaha, rapat dan risalah, hukum dan perundang-undangan serta kegiatan humas dan protokol.
Menurutnya, pemerintahan daerah yang terdiri dari Eksekutif dan Legislatif dalam struktur pemerintahan, selalu bersama dalam kemitraan dan sebagaimana amanah Undang-undang.
Kedua lembaga tersebut, menurut Entin, bertugas untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang terencana dan sistematis dengan program-program pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dalam sistem demokrasi yang menjadi dasar penyelenggaraan pemerintahan, maka fungsi penyelenggaraan pemerintahan diawali dan rakyat yang representasinya adalah DPRD. ’’Diantara Iegislatif dan eksekutif harus saling sinergi. Ini dêmi kelangsungan pemerintahan,” paparnya.
Karena sangat pentingnya peran sekwan dalam penyelenggaraan pemerintah, maka kinerjanya harus optimal. ’’Sebagai penghubung maka setwan harus lebih optimal demi tujuan penyelenggaraan pemerintahan,” tegasnya.
Entin mengaku, akan melakukan penguatan kinerja kelembagaan demi optimalisasi peran Sekwan DPRD Kota Bandung dalam menjembatani hubungan eksekutif dan legislatif guna terwujudnya pelayanan pemerintahan yang baik. (edy)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan