Beredar Penipuan SMS Atas Nama Polisi

BOGOR – Pasca terjadinya kecelakaan lalulintas pada Sabtu (12/9), kemarin jajaran Polres Bogor Kota kini diresahkan dengan aksi penipuan yang mengatasnamakan Kanit Laka Polresta, Iptu Yuddi. Bagi warga Kota Bogor yang keluarganya mengalami kecelakaan, jika ada pesan service message short (SMS ) yang dikirimkan kepada masyarakat dengan meminta uang mengatasnamakan Polres Bogor Kota, harap segera melaporkannnya kepada polisi.

Beredar Penipuan SMS Atas Nama Polisi
ISTIMEWA

PENIPUAN: Seorang warga menunjukan SMS yang meminta sejumlah
uang dari oknum yang mengaku atas nama polisi di Kota Bogor

Kanit Laka Polres Bogor Kota, Iptu Yuddi mengatakan, pasca terjadi kecelakaan berturut-turut di wilayah Kota Bogor, membuat beredar aksi penipuan. Kata Yuddi begitu sapaan akrabnya, pada kemarin, seseorang berinisial (A) mengirimkan SMS ke pada Kabagsumba.

”Isi SMS itu, pelaku meminta uang mengatas namakan kanit laka, pengirim mengatakan, bahwa telah terjadi kecelakaan di wilayah Kota Bogor. Dalam SMS-nya, orang yang tak dikenal itu meminta uang kepada Kabagsumda sebesar Rp 5 juta. Uang itu kata pelaku akan digunakan untuk menolong korban yang mengalami kecelakaan, padahal saya tak pernah melakukan itu,” terang Yuddi kepada Radar Bogor (grup Bandung Ekspres) kemarin.

Tak hanya itu, pelaku juga berani menghubungi Kabagsumda, dalam percakapan yang diperdengarkan kepadanya, orang yang tak dikenal itu, meyakinkan bahwa penelopon itu adalah dirinya. Padahal saat terjadi percakapan, Kanit saat itu berada di samping Kabag Sumda. Kepada satuannya, SMS itu pun kata dia, dikirimkan oleh orang tak dikenal itu berkali-kali.

”Pesan singkat pun kata dia, tak hanya datang kepada Kabagsumda. Kepada jajaran anggota yang lainnya juga sms itu dikirimkan. Saat ini pihak kami sudah melacak nomor tersebut, setelah dilacak diketahui pengirim SMS bertempat tinggal di Jakarta,”papar Yuddi di Polres Bogor Kota, kemarin.

Dia mengatakan, saat ini pihaknya tak dapat meringkus tersangka, sebab belum ada laporan dari masyarakat. Jika memang warga ada yang jadi korban, Yuddi mengatakan, polisi akan langsung menangkap pelaku. Sebab polisi hanya bisa memproses, jika sudah ada laporan dari orang yang jadi korban. Kanit menyampaikan, jika ada pesan singkat yang berbunyi seperti itu, tegasnya itu bukanlah dari Polres Bogor Kota. ”Jika memang dianggap meresahkan, lelaki yang berpangkat balok itu menyaranakan, agar segera melaporkannya kepada Polresta,”pesannya. (fdm)

Tinggalkan Balasan