”Dengan alasan itu, maka pemerintah berkomitmen mendorong para produsen untuk meningkatkan mutu obat herbal dan tradisional agar ke depan pemanfaatannya bisa lebih optimal,” ujar Endang.
Dia menjelaskan obat herbal mesti memenuhi sejumlah kriteria seperti aman, bermanfaat dan bemutu. Selain itu, obat herbal yang diproduksi industri besar juga wajib terdaftar di Badan POM.
Hanya saja, hambatan pengusaha obat herbal sendiri memang cukup beralasan. Sebab, tidak semua melek pada lisensi, kekuatan finansial dan hal-hal lain. ”Tapi ada juga pengusaha yang ternyata diakali oleh penyalur bahan bakunya. Dengan terpaksa perusahaan tersebut dihentikan sementara dari proses produksi, akibat penyalur nakal tersebut,” paparnya.
Pihaknya mendorong kepada industri obat herbal untuk membangun sebuah kemandirian dalam menjaga dan menjamin kualitas produknya.
Selain itu, produsen juga mesti punya pelayanan publik yang prima, tepat dan akurat. Dengan cara ini maka masyarakat akan merasa puas sehingga pemanfaatan obat herbal bisa lebih optimal. ”Seluruh pihak sewajibnya melindungi masyarakat dari produk yang tidak berstandar. Karena itu, pelaku juga pasti kami bina,” tuturnya. (rie)