15 Peraturan Dapat Prioritas Dideregulasi

Adapun PP yang ditarget tuntas Desember diantaranya terkait deregulasi untuk mengurangi beban administrasi pelaporan bagi perusahaan dalam integrasi perizinan dengan instalasi bangunan dan keselamatan kerja. Selanjutnya, deregulasi aturan invesasi hortikultura, serta aturan terkait hak guna usaha, hak guna bangunan, dan hak pakai atas tanah.

PP lainnya yang dideregulasi terkait kemudahan pemanfaatan lahan terlantar untuk usaha masyarakat, pemilikan properti oleh warga negara asing (WNA), insentif penirinan tarif atau biaya pengurusan haknatas tanah, serta revisi aturan terkait pejabat pembuat akta tanah (PPAT) untuk mempermudah masyarakat dalam mendapat akta tanah.

Kepala Kantor Staf Presiden Teten Masduki menambahkan, proses deregulasi dilakukan dengan koordinasi kementerian teknis yang sudah ditunjuk, sembari proses administrasi disiapkan di Sekretariat Negara maupun Kementerian Hukum dan HAM. ”Dengan begitu, prosesnya bisa lebih cepat,” ujarnya. (owi/kim/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan