Kades Bantah Selewengkan ADPD

SOREANG – Atep, kepala Desa Malaka Sari, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung membantah tudingan penggelapan alokasi dana perimbangan desa (ADPD). Dia menegaskan, laporan Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara RI (DPN-LPPNRI) ke Kejari Bale Bandung itu tidak benar.

Jalan di beton
IGUN RUCHIYAT/SOREANG EKSPRES
PERBAIKAN: Pekerja mengukur ketebalan jalan di Desa Malakasari yang sedang dibeton Pemerintah Kabupaten Bandung. Hal itu dilakukan agar tidak mudah rusak kemarin. Sekaligus menghindari terjadinya kesalahan dalam pekerjaan.

’’Itu tidak benar. Apalagi, dilaporkan ke pihak kejaksaan dan wartawan. Kami pun memberi bantahan terkait pemberitaan dan laporan itu,’’ ujar dia.

Bantuan pemerintah dari program ADPD, yang dituduhkannya itu kini menjadi bahan untuk ditindaklanjuti pihak kejaksaan. Meski demikian, Atep tak menerima apa yang menjadi alasan laporan itu. ’’Itu kan tidak sesuai dengan laprorannya,’’ tegasnya.

Sementara itu Ketua DPN-LPPNRI Barkah Mulyana mengatakan, pihaknya melaporkan dugaan penyelewengan anggaran ADPD oleh oknum kepala Desa Malakasari ke kejaksaan. Tertuang dalam surat kepada Kajari Bale Bandung. Laporan pengaduan itu sesuai dengan laporan masyarakat. ’’Apalagi Ketua RW yang ada di desa Malakasari merasa tidak penah menerima alokasi anggaran itu,” tutur Barkah.

Dalam laporan yang diterima tanggal 27 Agustus 2015 itu diterangkan, laporan pengaduan dugaan tindak pidana dalam penggunaan ADPD. Hasil pemantauan dan investigasi tim pemantau, pengawal dan pengaman anggaran rakyat DPN-LPPNRI terhadap pemerintah Desa Malakasari, telah diduga adanya penyelewengan dana ADPD di desa tersebut.

Kepala Desa Malakasari sebagai penerima, pelaksana dan penanggungjawab ADPD. Pihaknya juga telah mendengar langsung dari warga dan keterangan para ketua RW di desa itu. Disebut diduga telah terjadi penyelewengan anggaran tahun 2015 tahap I. Baik dalam realisasi penggunakan Alokasi Dana Desa (ADD). Ataupun hasil pajak daerah serta bagi hasil retribusi desa.

Sesuai dengan ketetapan PlT Kepala Desa Malakasari tentang penetapan sasaran kegiatan yang akan dibiayai dari ADPD Malakasari tahun 2015, jumlahnya mencapai Rp 909.005.300. Masing-masing dana ADD sebesar tahap I Rp 397.657.150 tahap 2 Rp 397.657.150 jumlah Rp 795.314.300

Tinggalkan Balasan