Sementara itu, Lurah Jelekong Aep Saepulloh mengatakan, sudah memanggil pihak kepala sekolah SMA Al-Qona’ah ke kantor Kelurahan Jelekong untuk dimintai kejelasan kenapa siswa tersebut dikeluarkan dari sekolah. ”Pihak sekolah mengungkapkan harus menegakan aturan yang bagaimana ditegakan MoU pada pertama kali masuk sekolah. Lalu kita pun bilang pada pihak sekolah supaya menerima anak tersebut di Al-Qona’ah,” urainya..
”Tapi kepala sekolah tersebut bersikeras tidak mau menerimanya dengan berbagai alasan,” tendasnya.
Aep berharap, supaya anak tersebut diterima kembali di sekolah tersebut. Meski harus ada pertimbangan dan syarat. ”Kalau ada yang melanggar, apalagi anak-anak bisa diberi ampunan dengan syarat. Tapi jika kondisinya seperti ini, sekolah ini melebihi militer, ada yang melanggar tidak diberi ampunan sedikitpun,” pungkasnya. (yul/rie)