RS Halmahera Dapat Peringatan Kedua

[tie_list type=”minus”]Belum Bergabung di BPJS Kesehatan[/tie_list]

SUMUR BANDUNG – Rumah sakit Halmahera mendapatkan peringatan kedua dari Dinas Kesehatan Kota Bandung. Peringatan dilayangkan karena rumah sakit belum tergabung dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung Ahyani Raksanagara mengatakan, sudah memberikan imbauan kepada 32 rumah sakit di Kota Bandung sejak program BPJS Kesehatan bergulir pada 1 Januari 2014 lalu. Isinya seruan agar rumah sakit di Kota Bandung mendukung program jaminan kesehatan nasional ini dengan menjadi jejaring pelayanan.

Kendati demikian, Ahyani mengakui, persiapan yang harus dilakukan rumah sakit tidak mudah. Pasalnya, pihak rumah sakit harus mempersiapkan diri denga melakuakn beberapa perubahan dan persiapan agar bisa menerapkan sistem BPJS Kesehatan dengan baik.

Ahyani mengatakan dari seluruh rumah sakit di Kota Bandung, ada yang dapat merespon dengan cepat dan melakukan perubahan internal, ada pula yang belum merespon perubahan dengan berbagai alasan.

”Dari 32 rumah sakit memang cuma tinggal satu, RS Halmahera yang belum memberikan lamaran ke BPJS,” terang Ahyani belum lama ini.

Ahyani mengatakan manajemen RS Halmahera sempat mengutarakan beberapa alasan mengapa rumah sakit tersebut belum juga menjadi jejaring pelayanan BPJS Kesehatan. Salah satu alasan terakhir yang dikemukakan, lanjut Ahyani, yaitu karena RS Halmahera sedang melakukan renovasi besar-besaran. Sehingga dapat menganggu akses layanan.

Ahyani enggan mengemukakan alasan lain yang diutarakan RS Halmahera dan menilai jika manajemen RS Halmahera yang lebih tepat untuk mengutarakan alasan-alasan tersebut.

Terkait keikutsertaan RS Halmahera menjadi jejaring pelayanan BPJS Kesehatan, Ahyani mengatakan pihaknya telah mengirimkan peringatan sesuai tata cara yang berlaku. Sejauh ini, Ahyani mengatakan pihaknya telah mengirimkan peringatan kedua kepada RS Halmahera terkait kesiapan untuk menjadi jejaring pelayanan BPJS Kesehatan.

Pasca dilayangkannya peringatan kedua, Ahyani mengatakan pihaknya masih menunggu jawaban yang akan diberikan RS Halmahera tetang kesiapannya terkait pelayanan BPJS Kesehatan.

Jika memang RS Halmahera memiliki permasalahan, Ahyani mengatakan, permasalahan tersebut dapat dibicarakan bersama untuk kemudian dicari jalan keluarnya. Jika memang RS Halmahera belum siap, Ahyani mengatakan pihak rumah sakit dapat berkonsultasi serta dapat belajar juga dari rumah sakit lain yang sudah menjadi jejaring pelayanan BPJS Kesehatan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan