Upaya deregulasi tidak hanya akan dilakukan di lingkup pemerintah pusat. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya akan terus menyisir peraturan daerah (Perda) yang dinilai menghambat investasi. ”Perda-perda yang tidak pro bisnis harus direvisi,” katanya.
Selain itu, lanjut politikus senior PDIP itu, pemerintah pusat juga akan lebih tegas terhadap Pemda yang selama ini gemar menumpuk APBD di bank daerah. Padahal, APBD itu sangat diperlukan untuk membangun ekonomi di daerah. Karena itu, akan ada reward and punishment untuk daerah terkait penyerapan anggaran. ”Punishment (hukuman)nya, bisa dengan pemotongan atau penundaan dana transfer,” ujarnya.
Di tempat terpisah, Menko Perekonomian Darmin Nasution menyebut adanya empat paket kebijakan untuk penguatan fundamental ekonomi Indonesia. Namun, dari empat paket tersebut, pemerintah baru bisa menyelesaikan satu paket. Menurut rencana, paket kebijakan pertama tersebut akan dirilis pekan ini.
Paket kebijakan pertama menyangkut fiskal dan keuangan. Dia menuturkan, dalam paket pertama tersebut terdapat sekitar tujuh poin kebijakan, diantaranya aturan kepemilikan apartemen bagi Warga Negara Asing (WNA), pengaturan Debt to Equity Ratio (DER) yang membatasi pinjaman luar negeri, kemudian beras miskin (raskin) hingga pengaturan dan pengelolaan dana desa.
Darmin melanjutkan, untuk paket kebijakan kedua menyangkut masalah deregulasi besar-besaran, khususnya investasi di sektor perdagangan, industri dan pertanian. Dia menguraikan, pemerintah memeriksa kembali apakah aturan-aturan yang sudah ada tersebut harus direvisi total atau hanya sebagian, sehingga bisa disederhanakan. Sebab, jumlah aturannya cukup banyak, mencapai sekitar 160 aturan. ”Jadi banyak sekali peraturan, kalau tidak salah 160 aturan. Nanti ada yang disederhanakan dalam jumlahnya, maupun isinya,” katanya.
Paket kebijakan ketiga. kata Darmin, berupa insentif percepatan pembangunan smelter. Sementara paket yang terakhir, menyangkut persoalan pangan. Dari sejumlah paket tersebut, dia menyebutkan, ada beberapa kebijakan yang telah siap dirilis. ”Untuk deregulasi birokasi maunya (Presiden) selesai minggu ini,” imbuhnya. (owi/ken/kim/rie)