[tie_list type=”minus”]Rombak 154 Aturan Penghambat Usaha[/tie_list]
JAKARTA – Selain menyingkirkan pembuat gaduh, pemerintah juga terus meracik resep obat untuk mengobati lesunya perekonomian. Kemarin, resep tersebut dimulai dengan menghilangkan aturan-aturan yang selama ini menghambat gerak pelaku usaha.
”Ada deregulasi besar-besaran,” ujar Presiden Jokowi saat membuka sidang kabinet paripurna yang dihadiri seluruh menteri di Kantor Presiden kemarin (2/9).
Jokowi pun menjanjikan iklim usaha dan iklim investasi yang baik bagi para pelaku usaha. Mantan pengusaha mebel itu menyebut, sudah ada 110 regulasi yang siap diterapkan. Semua regulasi itu disusun dengan bantuan pelaku usaha di Kadin maupun Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia).
Selain peraturan setingkat menteri, banyak pula regulasi penghambat bisnis yang berupa undang-undang. Karena itu, Jokowi menyebut jika agenda deregulasi harus menjadi prioritas bersama antara pemerintah dan DPR. ”Jadi saya harap (pembahasan) undang-undang yang baru agak direm, dimajukan dulu yang revisi-revisi ini,” ujar presiden.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung menambahkan, berdasar kompilasi laporan dari seluruh Kementerian/Lembaga maupun masukan pelaku usaha, pemerintah berhasil mengidentifikasi adanya 154 regulasi penghambat bisnis. ”Detilnya akan dibahas dalam rapat marathon mulai besok (hari ini, Red) sampai Sabtu di Istana Bogor,” ucapnya.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli sepertinya punya tugas paling banyak. Dia menyebut, di sektor ekspor impor saja, ada 124 perizinan dari 20 Kementerian/Lembaga yang harus dievaluasi. ”Target saya, peraturan-peraturan itu dikurangi jadi sepertiga, yang perlu-perlu saja,” tegas Rizal.
Langkah lain yang akan dilakukan adalah dengan menaikkan tarif biaya penyimpanan kontainer di pelabuhan dari saat ini Rp 27.000 per hari. Sebab, lanjut Rizal, biaya penyimpanan di gudang swasta bisa sampai tiga kali lipat lebih mahal. Akibatnya, banyak pelaku usaha yang justru lebih senang menumpuk kontainernya di pelabuhan sehingga membuat arus lalu lintas barang terganggu.
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Suryo Bambang Sulisto mengatakan, pihaknya selama ini sudah menyuarakan deregulasi atau revisi atas aturan-aturan yang menghambat gerak pelaku usaha. Namun, upaya deregulasi itu seringkali mentah. ”Karena itu, kali ini pelaku usaha akan melihat keseriusan pemerintah,” ujar Suryo setelah bertemu Presiden Jokowi di Istana Negara kemarin.