SAGULING – Persoalan proyek perbaikan Jalan Saguling kembali ramai. Kali, ini sejumlah warga Saguling menuding bahwa tanah mereka diserobot lantaran adanya perluasan jalan yang saat ini tengah dalam proses pengerjaan. Tak heran, bila sejumlah warga marah lantaran jalan milik warga ini diserobot tanpa ada persetujuan pemilik tanah.
Irawan, 29, warga Desa Bojonghaleang, Kecamatan Saguling mengaku, hingga saat ini belum seluruhnya warga pemilik tanah yang terkena proyek peluasan jalan Saguling ini menghibahkan kepada pemerintah. ”Pemilik tanah yang terkena dampak peluasan ini belum sepenuhnya diserahkan. Apalagi, tanah-tanah milik warga ini semakin menyusut,” sesal Irawan kepada wartawan kemarin (2/9).
Ia menambahkan, kondisi existing Jalan Saguling memiliki lebar sekitar 3 meter. Rencananya Pemkab Bandung Barat selain akan memperbaiki jalan juga akan melebarkan, dan memperbaiki drainase. Pengerjaannya dibagi dua bagian untuk laston sepanjang 11.556 meter kali 3 meter, dan beton 4.830 meter kali 4 meter.
”Seharusnya pemerintah dan pihak kontraktor lebih mengerti, jika ingin memperluas harus melakukan ganti rugi kepada masyarakat yang terkena dampak peluasan. Sekali lagi kami bukan tidak mendukung perbaikan, tapi perhatikan hak-hak warga,” tegasnya.
Warga yang tanahnya keberatan terkena pelebaran jalan dari Cikande ke Cipangeran. Hingga kini belum terjalin kesepakatan mengenai rencana pelebaran jalan tersebut. ”Proyek perbaikan jalan sudah berjalan dari Cikande ke Bojonghaleuang, tapi mulai dari Cikande ke Cipangeran terhenti karena belum terjadi deal,” imbuhnya.
Terpisah, Camat Saguling Iyep Tamchur Rachmat membenarkan jalan yang diperbaiki tidak seluruhnya dilebarkan. Pasalnya masih ada warga yang menolak tananya dihibahkan untuk pelebaran jalan. ”Sebenarnya bukan menolak cuma memang tanahnya sempit. Jika terkena pelebaran bakal semakin sempit lahan miliknya, pemerintah sendiri tidak bisa memaksa,” kata Iyep.
Lebih jauh dia menjelaskan, tidak ada ganti rugi untuk pelebaran Jalan Saguling. Hampir sebagian besar warga secara sukarela menghibahkan tanahnya digunakan jalan. Bahkan TNI dan PT Bela Putra Intiland menghibahkan tanah untuk jalan sampai 7 meter. ”Rencananya memang dilebarkan jadi 4 meter tapi karena ada warga yang keberatan, jadinya lebar jalan disesuaikan tidak akan sama lebarnya. Ada yang 4 meter bahkan lebih, tapi pada ruas jalan tertentu akan menyempit,” ungkapnya.